Nama anak saya terdaftar dalam bantuan PIP. Setelah saya cek lewat online ada tapi sekolah tidak tahu menahu, setelah saya konfirmasi k sekolah katanya sudah tidak bisa di validasi. Akhir bulan Mei 2020 kemarin batasnya validasi katanya. Terus gimana cara untuk validasinya ya. Respon dari Pendis: Bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima PIP siswa madrasah Tahun Anggaran 2020 diperlukan pemutakhiran basis data siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2020. Sehubungan hal tersebut, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-795/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2020, Tanggal 17 April 2020, perihal Validasi dan Verifikasi Data Siswa Penerima PIP Tahun 2020, disampaikan:
1. Basis data penerima bantuan sosial PIP Tahun 2020 ditetapkan berdasarkan hasil pemadanan data siswa madrasah dari data EMIS semester 1 tahun pelajaran 2019/2020 dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI;
2. Dalam hal pemutakhiran data siswa madrasah, kami menginformasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinis, untuk kemudian menginstruksikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota meneruskan data nominasi penerima PIP Tahun 2020 yang sudah diunduh dari aplikasi Emis, untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh seluruh madrasah di lingkup tanggung jawab masing-masing;
3. Batas akhir melakukan verifikasi dan validasi data tersebut paling lambat tanggal 20 Mei tahun 2020 yang selanjutnya akan ditetapkannya sebagai penerima PIP Tahun 2020.
Dengan demikian, langkah yang kami tempuh sudah sesuai dengan ketentuan dan melalui koordinasi yang memadai. Terima kasih.
Subdit Kesiswaan
Direktorat KSKK Madrasah