Bangsa yang maju tidak dibangun hanya dengan mengandalkan kekayaan alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang banyak. Bangsa yang besar ditandai dengan masyarakatnya yang literat, yang memiliki peradaban tinggi, dan aktif memajukan masyarakat dunia. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21 melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah/madrasah, sampai dengan masyarakat. Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Literasi mumerasi seringkali disebut dengan kemampuan numerasi
Kemampuan Numerasi dibutuhkan untuk menghadapi daya saing dan daya juang menghadapi tantangan abad ke-21. Seperti disampaikan dalam Indonesian Digital Journal of Mathematics and Education Volume 5 Nomor 9 Tahun 2018, Kemampuan Numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk ; (1) memperoleh, menafsirkan, menggunakan, dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai konteks kehidupan;, (2) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan. atau secara sederhana, numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari (misalnya, di rumah, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat dan sebagai warga negara) dan kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang terdapat di sekeliling kita.
Kemampuan numerasi terdiri dari tiga aspek dasar berupa berhitung, relasi numerasi, dan operasi aritmatika Berhitung adalah kemampuan untuk menghitung suatu benda secara verbal dan kemampuan untuk mengidentifikasi jumlah dari benda. Relasi numerasi berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan kuantitas suatu benda seperti lebih banyak, lebih sedikit, lebih tinggi, atau lebih pendek. Sementara itu, operasi aritmatika adalah kemampuan untuk mengerjakan operasi matematika dasar berupa penjumlahan dan pengurangan. Kemampuan numerasi yang baik merupakan proteksi terbaik terhadap angka pengangguran, penghasilan yang rendah, dan kesehatan yang buruk. Keterampilan numerasi dibutuhkan dalam semua aspek kehidupan, baik di rumah, di pekerjaan, maupun di masyarakat.
Upaya membangun kemampuan numerasi dapat dilakukan dalam tiga lingkungan yaitu sekolah/madrasah, keluarga, dan masyarakat. Dalam tiga lingkungan tersebut dikondisikan untuk meningkatkan kemampuan numerasi. Membangun kemampuan numerasi di lingkungan sekolah/madrasah dapat di lakukan aktivitas/kegiatan : (i) pelatihan guru matematika dan nonmatematika; (ii) melakukan pembelajaran matematika berbasis permasalahan, dan (iii) pembelajaran nonmatematika yang melibatkan unsur literasi numerasi; (iv) memperbanyak kuantitas dan kualitas buku literasi numerasi; (i)) memfasiltasi ketersediaan buku literasi numerasi; (vi) meningkatkan jumlah penyajian informasi dalam bentuk presentasi numerasi; dan (vii) memperbanyak akses situs daring yang berhubungan dengan literasi numerasi. Dalam lingkungan keluarga dengan melakukan aktivitas/kegiatan; (i) meningkatkan kebiasaan/budaya literasi numerasi di keluarga dan (ii) membiasakan masyarakat dengan literasi numerasi dalam aktivitas sehari-hari. Dalam lingkungan masyarakat, kegiatan yang bisa dilakukan adalah ; (i) memperbanyak jumlah ruang publik di lingkungan masyarakat untuk literasi numerasi; (ii) meningkatkan jumlah keterlibatan publik di dalam literasi numerasi dan (iii) meningkatkan jumlah sharing session oleh publik mengenai literasi numerasi.
Asep Sjafrudin
Statistisi Muda pada Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat
Bagikan: