Tujuan

Sebagai penjabaran visi dan misi, tujuan pembangunan Kementerian Agama :

Bidang Pendidikan :

  1. Peningkatan akses pendidikan yang setara bagi masyarakat tidak mampu terhadap pendidikan dasar-menengah (wajib belajar 12 tahun).
  2. Peningkatan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat pada berbagai jenjang pendidikan.
  3. Penurunan tingkat kegagalan masyarakat dalam menyelesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar-menengah (wajib belajar 12 tahun).
  4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang pendidikan.
  5. Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam melakukan proses mendidik yang profesional di seluruh satuan pendidikan.
  6. Peningkatan akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan agama pada satuan pendidikan umum yang berkualitas.
  7. Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas.