Visi dan Misi

Visi dan Misi

 

Visi Kementerian Agama
Dalam menetapkan Visi, Kementerian Agama merujuk pada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2020-2024, yaitu: "Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong", dan mempertimbangkan hasil capaian kinerja 5 tahun terakhir, potensi dan permasalahan yang dihadapi, serta aspirasi masyarakat. Visi Kementerian Agama Tahun 2020-2024 sebagai berikut:

Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Misi Kementerian Agama
Sedangkan Misi Kementerian Agama Tahun 2020-2024 adalah:

  1. Meningkatkan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah;
  2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
  3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
  4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
  5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
  6. Memantapkan tatakelola kepemimpinan yang baik (Good Governance).

Rencana Strategis Kementerian Agama
Berdasarkan Visi dan Misi tersebut, maka Kementerian Agama menetapkan Tujuan Rencana Strategis, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial;
  2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
  3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;
  4. Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan berkualitas;
  5. Peningkatan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif;
  6. Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.

Rencana Strategis Pendidikan Islam
Berdasarkan tujuan rencana strategis Kementerian Agama yang tersebut di atas, maka sesuai tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merumuskan tujuan sebagai berikut:

  1. Penguatan kualitas moderasi beragama di semua jenjang dan jenis Pendidikan Islam;
  2. Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan Pendidikan Islam yang berkualitas;
  3. Peningkatan lulusan Pendidikan Islam yang produktif dan memiliki daya saing komparatif;
  4. Peningkatan budaya birokrasi kepemerintahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang bersih, melayani dan responsif.