Direktur PAI: Moderasi Beragama Harus Diinsersi dalam Modul PPKB

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Dit. PAI) – Penguatan moderasi beragama di sekolah terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Bahkan, program penguatan moderasi beragama ini sudah tertulis dalam RPJMN 2019-2024. Oleh karena itu, Kemenag RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) berkomitmen untuk memasukkan nilai-nilai moderasi beragama di setiap program-programnya. Salah satunya melalui modul Program Pelatihan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI (PPKB GPAI).

PPKB GPAI merupakan program pengembangan keprofesian dalam rangka membekali Guru-guru PAI agar bekerja lebih profesional. Program ini telah dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini tahun 2021, hanya saja tahun 2020 sempat vakum karena pandemi covid-19. Pada tahun 2021, PPKB GPAI akan dimulai kembali dengan penyesuain-penyesuain terhadap kondisi dan kebijakan pendidikan yang terbaru. Sebagai langkah awal yang harus dipersiapkan adalah penyusunan modul PPKB GPAI.

Dalam rapat koordinasi review modul PPKB GPAI pada Selasa (24/8) secara daring, Plt. Direktur PAI, Rohmat Mulyana Sapdi menegaskan bahwa pada dasarnya modul PPKB harus terus ditinjau dan direview dari tahun ke tahun. 

“Modul PPKB harus disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang berkembang, baik kebijakan di Kemenag maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),” ungkap Rohmat.

Salah satu kebijakan prioritas Kemenag di lingkungan pendidikan Islam saat ini adalah penguatan moderasi beragama di sekolah. Menurut Rohmat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan moderasi beragama bagian penting Kemenag yang menjadi salah satu prioritasnya.

“Muatan moderasi beragama harus diinsersi ke dalam modul PPKB, karena ini bagian penting yang Gus Menteri sangat concern dengan ini,” tegas Rohmat.

Rohmat juga memberikan arahan agar modul PPKB GPAI yang terdiri dari modul pedagogik dan profesional satu hingga tiga bisa disinkronkan dengan empat modul moderasi beragama yang telah disusun oleh tim moderasi beragama Kemenag, karena sasaran keempat modul moderasi beragama itu sebenarnya hanya untuk GPAI di sekolah.

“Modul PPKB itu sebenarnya sudah connect dengan modul moderasi beragama, jadi mengkawinkan modul yang ada di moderasi beragama dan yang ada di PPKB sebenarnya udah selesai,” jelas Rohmat.

Kasubbag Tata Usaha, Rizky Fisa Abadi, juga menegaskan bahwa semua modul PPKB GPAI terbaru telah disempurnakan dengan menginsersi nilai-nilai moderasi beragama, hal ini telah menjadi bagian prioritas yang tidak terpisah, baik dari sisi konten modul maupun materi-materi pelatihan telah disisipi nilai-nilai moderasi beragama.

“Moderasi beragama itu di setiap pelatihan harus ada, karena dia sifatnya insersi, jadi setiap pelatihan pasti ada, dan itu nanti bisa dimasukkan dalam struktur materi, karena ini menjadi insersi yang esensial,” pungkas Rizky.



Terkait