Kemenag Anambas Gelar Diseminasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan GPAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Anambas (Dit. PAI) – Kantor Kemenag Kabupaten Anambas Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Diseminasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) GPAI seluruh jenjang selama tiga hari untuk meningkatkan kompetensi guru dan aktualisasi tugas sebagai tenaga profesional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anambas, Erizal, menyampaikan pesan bahwa guru pendidikan agama Islam sebagai tenaga profesional harus bisa menjadi teladan yang baik bagi para peserta didik. "Sesungguhnya guru adalah profesi yang memang untuk digugu dan ditiru, sehingga pada level komunitas-komunitas tertentu guru adalah insan yang luar biasa, dimana lisannya adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan," katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan tentang target kegiatan ini. "Kami berharap, kegiatan ini mampu mendorong dan menjadikan GPAI sebagai agen moderasi beragama dimanapun mereka berada, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

Dia berharap agar guru PAI mampu mengajarkan agama dengan baik dan benar dengan menggerakkan moderasi beragama baik di lingkup sekolah maupun di masyarakat. "Saya ingin guru PAI menjadi orang yang membawa ruang-ruang keagamaan dengan tampilan wajah agama yang moderat, ramah bukan marah, karena agama tidak akan pernah sukses jika diajarkan dengan kekerasan," pintanya.

Kegiatan Diseminasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD/SMP/SMA/SMK se-Kabupaten Anambas dilaknasakan pada tanggal 09 hingga 12 Agustus 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang perwakilan guru pendidikan agama Islam (GPAI) tingkat SD/SMP/SMA/SMK terpilih di Kabupaten Anambas, Propinsi Kepulauan Riau.

Secara umum, kegiatan ini dilaksanakan pada dasarnya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kegiatan ini juga dilaksanakan di tiga lokasi di Kabupaten Anambas secara paralel, mengingat kondisi geografis daerah kepulauan dimana para guru tersebut melakukan pengabdian di lokasi masing-masing.

Salah satu Pelatih Daerah, Artita, menjelaskan bahwa materi yang diberikan kepada para peserta antara lain adalah perubahan mindset guru, program pengembangan PPKB, peningkatan mutu guru pendidikan agama Islam, pembelajaran berdiferensiasi, perencanaan kurikulum merdeka, dan asesmen kurikulum merdeka.

Sementara itu, Pelatih Provinsi Sugeng Fitri Aji memaparkan bahwa GPAI perlu terus meningkatkan kompetensinya melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bentuk aktualisasi tugas guru PAI sebagai tenaga profesional dan pembelajar.

Lebih jauh, dirinya juga menyampaikan perlunya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) agar siap menjadi agen moderasi beragama dengan menghadirkan nilai-nilai moderasi beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara sebagaimana para pendahulu kepada masyarakat, khususnya peserta didik di sekolah.

"GPAI perlu memberikan pemahaman dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai seorang pendidik yang beragama dan warga negara kepada generasi penerus demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkasnya. [Syams]

Kontributor: Trismariana

Fasilitator: Sitti Raoda



Terkait