Lombok (Pendis) - Arsitektur dan Informasi Kinerja dalam RKAKL TA 2017 menjadi penting perannya dan sangat terkait sehingga sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran. Sesuai dengan perundangan bahwa ADIK akan memberikan penguatan dan peningkatan kinerja Ditjen Pendis ke depannya.
Sejak tahun 2015, telah dilakukan penataan arsitektur dan informasi kinerja (ADIK) dalam RKAKL 2016, sesuai dengan amanah PMK Nomor 196/PMK.02/2015 tentang Perubahan atas PMK Nomor 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKAKL dan Pengesahan DIPA. Dalam pasal 3 PMK Nomor 196, ayat (2) tersebut bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan penganggaran berbasis kinerja K/L melakukan penataan arsitektur dan informasi kinerja (ADIK) dalam RKAKL, dan ayat (3) hasil penataan ADIK digunakan dalam penyusunan RKAKL.
Penataan ADIK dilakukan dengan menggunakan logika berpikir (logical framework) untuk melihat hubungan logis antara input-output-outcome. Selain itu, penataan ADIK dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi penganggaran berbasis kinerja berupa perbaikan redaksi/ rumusa sasaran kinerja (output-outcome) dalam RKAKL. Penataan ADIK dilakukan dengan bantuan aplikasi, mengaitkan aplikasi rencana kerja (renja) di sisi perencanaan dengan aplikasi ADIK dan aplikasi RKAKL di sisi penganggaran.
Menurut Person In Charge (PIC) Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK) Ditjen Pendis, Haidir, bahwa di dalam ADIK terdapat outcome yang merupakan : 1) keadaan yang ingin dicapai atau dipertahankan pada penerima manfaat dalam periode waktu tertentu, 2) mencerminkan visi dan misi Ditjen Pendis, 3) diturunkan dari dokumen renstra/ renja. Selain itu, juga ada indikator kinerja outcome yang diturunkan dari dokumen renstra dan renja. Sementara di dalam output ADIK terdiri dari : 1) produk akhir yang dihasilkan dari serangkaian aktivitas yang diperuntukkan bagi customer atau target grup agar outcome dapat terwujud, 2) dinyatakan dalam kata benda, 3) untuk menguji apakah output mampu mendukung pencapaian outcome. Dengan indikator kinerja output untuk menguji apakah indikator-indikator yang disusun dapat mencerminkan dan mengukur target output yang dihasilkan (measureable).
"Keterkaitan ADIK dengan aplikasi RKAKL sangatlah erat, tanpa ADIK tidak akan tersusun RKAKL Ditjen Pendis 2017. Selain mengukur outcome dan output, ADIK juga mengatur aktivitas yakni komponen dalam aplikasi RKAKL yang harus memenuhi syarat bahwa aktivitas merupakan berbagai proses yang diperlukan untuk menghasilkan output, dinyatakan dalam bentuk kata kerja, satu (1) output dapat memiliki lebih dari satu (1) aktivitas yang saling berkaitan dan terangkai menjadi satu kesatuan proses, tiap aktivitas memiliki korelasi terhadap output dari unit-unit eselon I dalam struktur organisasi K/L. Sedangkan input adalah sumber daya/ prasyarat dalam melakukan aktivitas guna menghasilkan output, dapat berupa input generik dan non-generik," ujar Haidir dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Perencanaan PTKIN 2016 di Lombok (08/09/16).
Setidaknya ada 17 (tujuh belas) perubahan output dan komponen dalam ADIK RKAKL Tahun 2017. Di pagu sementara yang awalnya 16 (enam belas) output menjadi 16 (enam belas) output di pagu definitif TA 2017, dimana satu output dihilangkan dan satu output baru dimunculkan. Untuk ADIK program pendidikan Islam pada pagu definitif TA 2017 pada kegiatan Peningkatan Akses, Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam terdapat 32 output dengan rincian tiga dengan sub output dan 29 tanpa sub output serta jumlah komponen sebanyak 76 buah. Sementara untuk kegiatan Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam terdapat output sejumlah 3 buah dengan rincian dua dengan sub output dan satu tanpa sub output serta jumlah komponen sebanyak 20 buah.
(sya/ra)
Bagikan: