Atasi Persoalan Kepegawaian, Ditjen Pendis Perkuat Koordinasi Dengan Satker

Kamis, 18 Mei 2017 05:07 WIB
Pendis

Atasi Persoalan Kepegawaian, Ditjen Pendis Perkuat Koordinasi Dengan Satker

Semarang (Pendis) - Persoalan kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) perlu mendapatkan perhatian seiring terbitnya regulasi-regulasi baru, seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Permenpan No. 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Di dalam regulasi-regulasi tersebut terdapat banyak perubahan kebijakan di bidang kepegawaian yang harus dipahami oleh seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.

Besarnya jumlah Satuan Kerja (Satker) Ditjen Pendis pada tingkat tertentu memunculkan kesulitan-kesulitan dalam menjalin komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Pada konteks kepegawaian, komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan Satker di daerah dinilai sangat urgen karena menyangkut hajat hidup pegawai, terutama guru, dosen, dan pegawas pendidikan di daerah.

Guna menjawab kebutuhan tersebut, Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendis menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian Pendidikan Islam pada Pusat dan Daerah pada 17-19 Mei 2017 di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur yang menangani persoalan kepegawaian dari Kanwil Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama, dan PTKIN dari berbagai daerah di Indonesia. Di dalamnya akan dibahas berbagai persoalan terkait kepegawaian dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dan Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

Di dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Suhersi, menyampaikan bahwa para pegawai di lingkungan Kementerian Agama perlu memahami sekaligus beradaptasi terhadap regulasi-regulasi baru di bidang kepegawaian. Jumlah pegawai di bawah Kementerian Agama di Jawa Tengah sangat besar, yakni lebih dari 26.000 pegawai, sehingga pemilihan tempat di Jawa Tengah untuk pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian ini menurutnya sangat strategis.

Suhersi memaparkan dua contoh permasalahan kepegawaian di daerah, yakni terkait pengangkatan Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi Kepala Madrasah adalah memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Balai Diklat Kementerian Agama, sementara kuota diklat yang ada masih kurang, sehingga banyak kursi Kepala Madrasah yang masih kosong. Demikian juga dengan jabatan Kepala KUA yang mengalami kekosongan karena masih menunggu dokumen Petunjuk Pelaksanaan dari pusat.

Oleh sebab itu, Suhersi menilai bahwa penguatan koordinasi antara pusat dan daerah mutlak dibutuhkan mengingat banyaknya persoalan kepegawaian yang harus segera diselesaikan. "Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir dan dapat menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan kepegawaian di Satker masing-masing," pungkasnya. (Nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.