Jakarta (Pendis) - Setelah pekan lalu diadakan Konsinyir Penyelesaian TLHP Audit Program Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, kini giliran Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menindaklanjuti hasil audit kinerja dan audit investigasi oleh Itjen Kementerian Agama melalui kegiatan Konsinyir Penyelesaian TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) Audit Program Direktorat PTKI pada hari Selasa, 9 Mei 2017 di Jakarta. Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjembatani komunikasi antara pihak auditor dan auditee agar diperoleh kejelasan terkait hasil audit.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, memberikan catatan bahwa aparatur harus proaktif ketika berhadapan dengan auditor. Sikap proaktif ini dibutuhkan agar pihak auditor mendapatkan penjelasan yang rasional dari pihak auditee terkait hasil audit, sehingga dapat memudahkan dalam proses penyelesaiannya. Sikap proaktif harus dilakukan baik ketika proses audit, notisi, maupun TLHP. Isom juga menghimbau kepada para aparatur yang terkait agar memprioritaskan kegiatan TLHP ketimbang kegiatan lainnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lanjut Isom, harus diberikan kepada pejabat yang baru ketika terjadi rotasi, sehingga pejabat tersebut mengetahui serta menindaklanjuti LHP. "Jadi dokumen LHP itu bisa menjadi memori jabatan sehingga tidak perlu mengulang dari awal ketika ada pejabat baru hasil rotasi," terang Guru Besar IAIN Ternate tersebut.
Salah satu narasumber pada kegiatan Konsinyir Penyelesaian TLHP Audit Program Direktorat PTKI ini adalah Hilmi Muhammadiyah, Sekretaris Itjen Kementerian Agama. Hilmi menyampaikan bahwa tugas Itjen itu hanya ada dua, yaitu (1) menegakkan integritas; dan (2) menegakkan akuntabilitas. Adapun indikatornya ada tiga, yaitu (1) meningkatnya ketaatan aparatur pada peraturan perundangan-undangan; (2) meningkatnya mutu kinerja aparatur; dan (3) meningkatnya akuntabilitas.
Hilmi memberikan pandangannya terkait integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, secara umum Kementerian Agama mengalami peningkatan. "Kondisi Kementerian Agama saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," tegas mantan Kepala Bagian Ortala Ditjen Pendidikan Islam ini.
Hilmi juga menyarankan agar Ditjen Pendidikan Islam membuat audit corner, agar dokumen-dokumen penting tersimpan di satu tempat, sehingga ketika berlangsung proses audit, aparatur pada Ditjen Pendidikan Islam dapat dengan mudah mencari dokumen yang diminta oleh auditor. (Nanang/dod)
Bagikan: