Ditjen Pendis Susun Rencana Aksi Atas Hasil Kajian KPK

Jumat, 24 Februari 2017 04:29 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Susun Rencana Aksi Atas Hasil Kajian KPK

Jakarta (Pendis) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian terkait bantuan operasional PTN/PTKIN, pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa. Atas hasil kajian tersebut, Ditjen Pendidikan Islam yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) menyusun rencana aksi (action plan) guna memperbaiki kekurangan-kekurangan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK. Penyusunan rencana aksi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Februari 2017 di Gedung Kementerian Agama RI dengan melibatkan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sebagai leading sector dalam menangani persoalan PTKI.

Keterlibatan KPK pada pelaksanaan program kerja Kementerian Agama memang sudah diagendakan pada tahun sebelumnya guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta efektivitas dan efisiensi realisasi program kerja. Meskipun sudah ada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama selaku auditor internal, tetapi peran KPK dinilai akan sangat membantu keberhasilan pelaksanaan program.

Ada 7 (tujuh) PTKIN yang dijadikan objek kajian oleh KPK, yaitu UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Raden Intan Lampung, STAIN Jurai Siwo Metro, dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Rencana aksi yang disusun oleh Ditjen Pendidikan Islam adalah berdasarkan rekomendasi umum dari KPK. Rekomendasi umum yang terdiri dari 10 (sepuluh) poin itu dijabarkan ke dalam langkah-langkah konkret yang terukur serta unit kerja yang bertugas menanganinya.

Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian, M. Munir, mengharapkan agar rencana aksi ini dapat direalisasikan dengan baik. Pengalamannya sewaktu menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Pendidikan Madrasah dalam menangani rencana aksi bersama KPK ini memberikan optimisme tersendiri.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Kastolan, mengingatkan agar matriks rencana aksi yang dibuat tidak terlalu memaksakan terkait waktu pelaksanaannya sehingga benar-benar memiliki cukup waktu untuk merealisasikannya. "Tidak perlu pasang deadline yang terlalu cepat jika dirasa memang sulit dalam pelaksanaannya," ungkap Kastolan. (nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.