Bogor (Pendis) - Di era teknologi informasi yang sangat cepat dewasa ini, umat manusia semakin dimudahkan dalam beraktifitas dalam segala hal. Termasuk di dalamnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam, terutama madrasah. Pada tahun 2017 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tengah mengujicobakan aplikasi pendataan nilai raport untuk murid madrasah. Namun demikian, di tengah maraknya berbagai sistem aplikasi yang berkembang cepat ini, hendaknya jangan menghilangkan sisi kemanusiannya. Demikian kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, dalam Konsinyasi Uji Coba Aplikasi Pendataan Nilai Raport Siswa Madrasah di Bogor, Jum`at (24/03/2017) malam.
Aplikasi yang canggih, sambung Isom, harus tetap dikawal manusia dan jangan terkooptasi oleh kemajuan teknologi informasi sehingga eksistensinya hilang. "Cara agar tidak ada ketergantungan terhadap aplikasi adalah dengan meningkatkan kompetensi, mengupdate ilmu pengetahuan. Manusia harus tetap mengontrol teknologi bukan malah diperbudak oleh teknologi. Dulu para nahkoda kapal, contohnya, cukup dengan tanda-tanda alam; arah mata angin, rasi bintang, bulan dan sebagainya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi, sekarang semua serba otomatis. Namun bagaimana jadinya kalau salah satu komponen itu rusak? Kembali ke metode manual," kata Isom di hadapan para operator tingkat madrasah di wilayah Kota Bogor ini.
Aplikasi pendataan raport yang baru dikembangkan pada tahun 2017 ini, lanjut Isom, merupakan hasil inovasi yang diharapkan dapat memudahkan, mempercepat serta bisa mempertanggungjawabkan kerja para stakeholder pendidikan; para guru dan tenaga kependidikan. "Aplikasi ini dibuat agar madrasah dapat menjaga akuntabilitasnya sebagai lembaga pendidikan Islam yang bermutu," kata guru besar dari IAIN Ternate ini.
Salah satu pertimbangan adanya aplikasi pendataan raport tersebut kata Isom, adalah dalam rangka persiapan agar ujian madrasah berjalan lancar. "Salah satu pertimbangannya adalah mempersiapkan data nilai raport siswa kelas 6, 9 dan 12 serta nilai ujian madrasah/sekolah tulis dan praktek sebagai pertimbangan kelulusan," kata Sesditjen Pendis.
Menanggapi berbagai aplikasi di Ditjen Pendis beraneka ragam, banyak dan tidak terintegrasi, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) ini mengatakan bahwa hal ini membuat kerja tidak sistematis serta membuat ketergantungan pada pihak lain dimana para operatornya ditangani petugas yang berbeda. "Aplikasi SAIBA dan SIMAK BMN di Bagian Keuangan misalnya, jika ada kesalahan pada salah satu aplikasinya maka akan mempengaruhi laporan keuangannya. Oleh karena itu, ke depan harus ada aplikasi yang terintegrasi," kata Sesditjen Pendis.
Akhirnya, pesan Isom kepada Bagian Data dan Sistem Informasi yang mengelola sistem pendataan EMIS agar konsinyasi ini diujicoba step by step serta ada uji publik untuk diketahui dampak/impaknya di masyarakat. "Kalau diuji publik ada masalah, maka harus ditarik. Kemudian bereksperimen dan berinovasi lagi. Kalau ada manfatnnya segera sebarluaskan," pungkas mantan Kasubdit Ketenagaan Diktis ini. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: