Jakarta (Pendis) - Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) menyelenggarakan rapat koordinasi antar unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam membahas tindak lanjut hasil Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Jum`at, 3 Maret 2017 di Gedung Kementerian Agama RI, dan diikuti oleh unsur pimpinan dari tiap-tiap unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam.
Berdasarkan hasil simulasi penilaian reformasi birokrasi pada waktu Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, perolehan indeks reformasi birokasi Ditjen Pendidikan Islam tergolong sangat rendah. Meskipun hanya simulasi, tetapi bisa dijadikan sebagai tolok ukur capaian riil pada Ditjen Pendidikan Islam. Rendahnya perolehan indeks reformasi birokrasi tersebut disebabkan oleh kurangnya bukti-bukti (evidence) berupa dokumen-dokumen pendukung.
Salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien adalah standar operasional prosedur (SOP). Ketersediaan SOP di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam dinilai masih kurang memadai, baik karena SOP yang lama belum diperbarui (review) maupun karena belum pernah disusun sama sekali.
Rapat koordinasi antar unit kerja ini berupaya memenuhi kebutuhan SOP di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Dengan tersedianya SOP maka sebuah proses bisnis (tata laksana) berjalan dengan teratur dan terukur. Hal ini akan berdampak baik bagi proses birokrasi. Selain itu, dokumen SOP juga dibutuhkan sebagai evidence pelaksanaan reformasi birokrasi pada Ditjen Pendidikan Islam.
Dibutuhkan kerjasama yang baik antar unit kerja untuk menyediakan dokumen SOP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit. Bagian OKH, yang merupakan leading sector dalam urusan tata laksana di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, berharap sikap proaktif dari seluruh unit kerja agar cita-cita mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien benar-benar tercapai.
Rencananya, rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan SOP yang telah disiapkan oleh tiap-tiap unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam. Tindak lanjut akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2017 dengan catatan seluruh pejabat terkait dapat menigikutinya. Dengan demikian, masih ada waktu sampai dengan pertengahan bulan Maret untuk menyiapkan draf SOP dari tiap-tiap unit kerja.
Kepala Bagian OKH, Muhammad Munir, meminta agar tiap-tiap unit kerja tidak mengadakan kegiatan di akhir bulan Maret 2017 dan fokus pada kegiatan pembahasan SOP yang diadakan oleh Bagian OKH. "Kami berharap para kasubdit, kasubbag dan JFU yang mengurusi persoalan reformasi birokrasi dapat mengikuti acara pada akhir bulan Maret ini, mengingat agenda ini sangat penting dan mendesak," ungkapnya di hadapan peserta rapat. (nanang/dod)
Bagikan: