Palembang (Pendis) - Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Ishom Yusqi menginginkan agar Ditjen Pendis dalam melaksanakan anggaran berpegang pada prinsip terbuka, efektif, efisien, dan akuntabel. Juga berpedoman kepada RPJP, RPJMN dan Renstra Ditjen Pendis sesuai dengan output dan indikator kinerja yang diharapkan bisa dicapai. e-MPA sebagai salah satu instrument evaluasi dan pelaporan capaian kinerja diharapkan bisa menerapkan reward dan punishment kepada satker-satker yang berada di bawah naungan Ditjen Pendis.
Kegiatan Penguatan Sistem Pelaporan Program Pendidikan Islam di Daerah (Propinsi Sumatera Selatan) yang diadakan pada tanggal 14 s.d. 16 September 2016 diadakan karena Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki alokasi anggaran terbesar diantara unit eselon I lainnya atau sekitar 85% dari porsi total anggaran yang diperoleh Kementerian Agama.
"Adanya keterbukaan, performa yang efektif dan efisien, selain prinsip transparansi dan akuntabel sudah harus menjadi tuntutan bagi seluruh pelaksana anggaran program pendidikan Islam di seluruh Indonesia," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Ishom Yusqi di Palembang (14/09/16).
Menurut Ishom bukan saatnya pelaporan dan evaluasi program cenderung dianggap sebelah mata. Hal ini dikarenakan bagian perencanaan tiap satker hanya senang merencanakan dan melaksanakan anggaran, namun melupakan pelaporan dan evaluasi, "padahal pelaporan dan evaluasi merupakan bagian penting dari siklus manajemen."
"Usahakan ada kesinambungan atau linkage pelaporan dengan program-program yang termasuk dalam rencana strategis Ditjen Pendis karena semua perencanaan harus didasarkan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang berjalan selama 25 tahun. Kita saat ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke-3 sampai dengan tahun 2019," ujar Guru Besar IAIN Ternate ini.
Sekretaris Ditjen berharap agar program pendidikan Islam yang ada diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) yang sudah ada, dengan senantiasa melihat capaian kinerja yang telah dilakukan, "keterkaitan antara renstra dan capaian atau serapan diharapkan bisa tergambar di Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran (e-MPA)."
"Sesuai tidaknya bisa dievaluasi dengan menjadikan renstra sebagai acuan untuk melakukan kegiatan. Indikator Kinerja kegiatan diterjemahkan melalui RKAKL. Komponen pada RKAKL akan dilihat proses pelaksanaan kegiatannya dan rincian output akan dilihat distribusinya. Peran evaluasi berada dalam permasalahan volume dan indicator-indikator tersebut diatas," ujarnya.
Setiap proses perencanaan akan menimbulkan penganggaran, namun perlu diingat bahwa pembagian dan pelaksanaan anggaran akan di cross-check dari pusat hingga ke daerah. Alur nya seperti itu. Dengan adanya evaluasi dan pelaporan maka akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran program pendidikan Islam, "saya mau yang e-MPA nya bagus akan ditambah anggarannya sedangkan yang kurang aktif akan dikurangi jumlah anggarannya sebagai bagian dari reward dan punishment."
Ishom menyampaikan bahwa, "bekerja harus memiliki target, dievaluasi dan diangkakan, harus benar-benar riil, tepat waktu (real-time) dan harus jelas hasilnya. Selain proses usulan anggaran selalu diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal terlebih dulu agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku."
(sya/ra)
Bagikan: