e-MPA Instrumen Reward dan Punishment Anggaran Pendis

Kamis, 15 September 2016 14:14 WIB
Pendis

e-MPA Instrumen Reward dan Punishment Anggaran Pendis

Palembang (Pendis) - Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Ishom Yusqi menginginkan agar Ditjen Pendis dalam melaksanakan anggaran berpegang pada prinsip terbuka, efektif, efisien, dan akuntabel. Juga berpedoman kepada RPJP, RPJMN dan Renstra Ditjen Pendis sesuai dengan output dan indikator kinerja yang diharapkan bisa dicapai. e-MPA sebagai salah satu instrument evaluasi dan pelaporan capaian kinerja diharapkan bisa menerapkan reward dan punishment kepada satker-satker yang berada di bawah naungan Ditjen Pendis.

Kegiatan Penguatan Sistem Pelaporan Program Pendidikan Islam di Daerah (Propinsi Sumatera Selatan) yang diadakan pada tanggal 14 s.d. 16 September 2016 diadakan karena Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki alokasi anggaran terbesar diantara unit eselon I lainnya atau sekitar 85% dari porsi total anggaran yang diperoleh Kementerian Agama.

"Adanya keterbukaan, performa yang efektif dan efisien, selain prinsip transparansi dan akuntabel sudah harus menjadi tuntutan bagi seluruh pelaksana anggaran program pendidikan Islam di seluruh Indonesia," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Ishom Yusqi di Palembang (14/09/16).

Menurut Ishom bukan saatnya pelaporan dan evaluasi program cenderung dianggap sebelah mata. Hal ini dikarenakan bagian perencanaan tiap satker hanya senang merencanakan dan melaksanakan anggaran, namun melupakan pelaporan dan evaluasi, "padahal pelaporan dan evaluasi merupakan bagian penting dari siklus manajemen."

"Usahakan ada kesinambungan atau linkage pelaporan dengan program-program yang termasuk dalam rencana strategis Ditjen Pendis karena semua perencanaan harus didasarkan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang berjalan selama 25 tahun. Kita saat ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke-3 sampai dengan tahun 2019," ujar Guru Besar IAIN Ternate ini.

Sekretaris Ditjen berharap agar program pendidikan Islam yang ada diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) yang sudah ada, dengan senantiasa melihat capaian kinerja yang telah dilakukan, "keterkaitan antara renstra dan capaian atau serapan diharapkan bisa tergambar di Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran (e-MPA)."

"Sesuai tidaknya bisa dievaluasi dengan menjadikan renstra sebagai acuan untuk melakukan kegiatan. Indikator Kinerja kegiatan diterjemahkan melalui RKAKL. Komponen pada RKAKL akan dilihat proses pelaksanaan kegiatannya dan rincian output akan dilihat distribusinya. Peran evaluasi berada dalam permasalahan volume dan indicator-indikator tersebut diatas," ujarnya.

Setiap proses perencanaan akan menimbulkan penganggaran, namun perlu diingat bahwa pembagian dan pelaksanaan anggaran akan di cross-check dari pusat hingga ke daerah. Alur nya seperti itu. Dengan adanya evaluasi dan pelaporan maka akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran program pendidikan Islam, "saya mau yang e-MPA nya bagus akan ditambah anggarannya sedangkan yang kurang aktif akan dikurangi jumlah anggarannya sebagai bagian dari reward dan punishment."

Ishom menyampaikan bahwa, "bekerja harus memiliki target, dievaluasi dan diangkakan, harus benar-benar riil, tepat waktu (real-time) dan harus jelas hasilnya. Selain proses usulan anggaran selalu diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal terlebih dulu agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku."

(sya/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.