Lombok (Pendis) - Berbagai problem perencanaan dan penganggaran yang ditemui oleh para perencana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) menjadi dasar pertimbangan bertemunya para perencana PTKIN seluruh Indonesia di Lombok (06/09/16), dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Perencanaan PTKIN 2016. Regulasi yang belum tersedia sehingga tidak memiliki payung hukum yang kuat menjadi alasan agar PTKIN mampu mengalokasikan program dan anggaran sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Selain persoalan dukungan atas akun standar yang sesuai perundangan dari Kementerian Keuangan juga disoroti dalam forum terfokus ini.
Wakil Rektor I Masnun Tahir menyambut forum perencanaan PTKIN sebagai jawaban atas tuntutan berbagai isu berkembang dewasa ini yang tersebut diatas, "apalagi di tengah penghematan anggaran, forum Perencana PTKIN menjadi penting peranannya. Fikih Perencanaan yang kontekstual bagi penyelenggaran PTKIN seluruh Indonesia."
Dalam FGD kali ini dilakukan dengan menggunakan metode diskusi terfokus termasuk metode kualitatif, seperti direct observation, indepth interview, dsb. Peserta juga berupaya menjawab jenis-jenis pertanyaan yang bersifat how dan why, bukan jenis-jenis pertanyaan what dan how many yang khas digunakan untuk metode kuantitatif survei sosial ekonomi. FGD dan metode kualitatif sebenarnya lebih sesuai dibandingkan dengan metode kuantitatif yang bertujuan to generate theories and explanations.
Sesuai dengan tema besar dari kegiatan ini adalah FGD, maka metode yang digunakan selama kegiatan ini adalah diskusi kelompok terarah/ terfokus, yakni pertama-tama dengan melakukan inventarisir atau pengumpulan data secara kualitatif mengenai persepsi dan pandangan peserta terhadap topik dan pembahasan dari permasalahan-permasalahan yang ditemui. Meski dalam konsepnya FGD tidaklah berusaha mencari konsensus atau mengambil keputusan mengenai tindakan apa yang akan diambil, namun dalam hal ini FGD lebih bersifat menggunakan pertanyaan yang bersifat terbuka (open minded), agar memberikan kesempatan kepada peserta yang lain untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan disertai dengan penjelasannya.
Sementara definisi FGD antara lain, A focus group discussion is a small group of six to ten people led through an open discussion by a skilled facilitator (Elliot & Associates, 2005). Dalam sumber yang lain juga disebutkan bahwa FGD adalah suatu metode riset yang didefinisikan sebagai suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok (Uzair Suhaimi, 1999).
Menurut Wahyu T. Setyobudi (2010) memberikan definisi tentang FGD, sebuah diskusi terfokus suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal, jumlah peserta bervariasi dan dilaksanakan dengan dipandu oleh seorang moderator.
Dari beberapa pengertian diatas, maka dapat dipahami bahwa FGD merupakan proses pengumpulan informasi dengan topik pembahasan yang terfokus dan dengan jumlah peserta yang terbatas. Akan tetapi, mengingat bahwa para peserta kegiatan adalah mereka yang mewakili satker PTKIN se-Indonesia dengan jumlah peserta yang cukup besar, maka pada kegiatan ini para peserta akan dibagi dan membentuk kelompok-kelompok kecil dalam melakukan pembahasan sesuai dengan pembagian tema yang telah ditentukan, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
"Civitas akademika menyambut baik pelaksanaan FGD PTKIN 2016 agar menghasilkan poin penting perencanaan dan penganggaran, dan menjadi pendorong bagi PTKIN untuk meningkatkan kualitas dan berdaya saing dengan perguruan tinggi lainnya," harap Masnun.
(sya/ra)
Bagikan: