"<i>Cascading</i>" Dalam Manajemen Perencanaan dan Keuangan

Kamis, 23 Maret 2017 21:35 WIB
Pendis

"<i>Cascading</i>" Dalam Manajemen Perencanaan dan Keuangan

Jakarta (Pendis) - Manajemen perencanaan dan keuangan di Kementerian Agama (Kemenag) belum maksimal. Hal ini dibuktikan tidak seimbangnya antara serapan yang mencapai 94% dengan outputnya yang baru 64%. Oleh karena itu, ada model manajemen yang baru yaitu, cascading. Dalam model manajemen ini, antara input (anggaran), SDM, output (keluaran) serta outcome-nya harus linear. Demikian yang disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, di Jakarta ketika berbicara pada Workshop Pembahasan Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Dit. PD-Pontren, Rabu (22/03/2017).

Contoh perencanaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit. PD-Pontren) yang harus cascade, sambung guru besar IAIN Ternate yang pernah nyantri di salah satu pesantren salafiayah di Malang-Jawa Timur ini, anggaran dan perencanaan dari pusat sampai daerah harus di-drive oleh Dit. PD-Pontren.

"Jadi dana yang ada di Kanwil Kemenag Propinsi dan Kabupaten/Kota harus "sama dengan" yang ada di Dit. PD-Pontren. Oleh karena itu, dana yang kita bagi setelah dari DPR dan Bappenas, langsung di-glondongkan ke daerah. Dana 900 Milyar misalnya, dibagi untuk pusat dan daerah, 900M ini harus di-drive, disamakan dengan kebijakan yang ada di pusat," kata Sesditjen Pendis.

Strategi dalam menyamakan program dan anggaran ini, kata Isom, salah satunya adalah dengan mengumpulkan pejabat di propinsi. Pejabat yang di propinsi juga kemudian harus mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan yang ada di kabupaten/kota. "Semua Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD-Pontren) di semua wilayah secara hirarkis, memanggil kasi-kasi di kab/kota. Hal ini dilakukan agar pusat sampai daerah serempak, seragam, sama; baik program dan peletakan akunnya. Sehingga dari tahun ke tahun tidak membuat kegiatan yang sama," tutur alumnus IAIN Maulana Malik Ibrahim ini.

Berbicara pola anggaran yang ada di Kementerian Agama, Isom Yusqi mengatakan bahwa Kemenag berbeda dengan kementerian lain. Kemenag bersifat sentralistik dalam segala hal termasuk dalam anggaran namun tetap melibatkan daerah sebagai stakeholder dalam menentukan kebijakan. "Pelibatan pejabat daerah yang bottom up ini adalah bukti bahwa Kemenag tidak sentralistik mutlak. Namun dalam masalah revisi anggaran misalnya, Kemenag Propinsi dan Kabupaten/Kota harus sepengetahuan dan seijin Kemenag Pusat. Makanya Pejabat Kemenag Pusat harus tahu betul dengan anggaran yang ada di daerah," kata Isom. (@viva_tnu/dod)


Tags:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.