Batam (Pendis) - Education Management Information System (EMIS) merupakan sistem pendataan pendidikan Islam yang dimiliki oleh Ditjen Pendidikan Islam. EMIS yang pada awalnya dikembangkan dari proyek bantuan Asian Development Bank (ADB), mengalami transformasi menjadi unit kerja di Ditjen Pendidikan Islam, yaitu Subbag Sistem Informasi (sebelumnya Subag Data dan Informasi) dengan level Eselon IV di bawah naungan Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi (sebelumnya Bagian Perencanaan dan Data) Sesditjen Pendidikan Islam.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan kebutuhan dan kepentingan akan sistem informasi, mendorong perubahan unit pengelola EMIS yang "naik kelas" dari Subbag (Eselon IV) menjadi Bagian (Eselon III), hasil pemekaran dari Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi. Payung perubahan ini tertuang dalam PMA Nomor 42 Tahun 2016.
Adanya perubahan ditanggapi secara positif oleh Kasubbag Sistem Informasi Dodi Irawan Syarip, S.Si, M.TI, pentolan EMIS. "Hal ini menjadi relevan. Apalagi saat ini, instansi lain sudah mulai memperhitungkan data EMIS. Sebagai contoh, KPK sudah memanfaatkan data EMIS untuk disajikan dalam aplikasi milik mereka, yakni aplikasi JAGA. Konsekuensinya maka status data EMIS akan setara dengan Dapodik Kemendikbud, Data Kesehatan di Kemenkes, serta data-data yang dimiliki Pemda," ungkap Dodi yang sudah menduduki pos Subbag Sistem Informasi sejak 2013. Namun Dodi mengingatkan perubahan ini perlu diikuti dengan adanya penataan SDM/personel pengelola EMIS yang pas.
Dalam paparannya, pada kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam, di Batam (01/12/16), Kasubbag EMIS menyampaikan rencana pengembangan EMIS tahun 2017-2019. Diantaranya yang penting dan mendesak untuk diwujudkan yaitu : (1) Aspek Regulasi : Penyusunan Perdirjen/Kepdirjen tentang kebijakan pendataan EMIS satu pintu; (2) Aspek Kelembagaan : Optimalisasi peran Seksi Sistem Informasi di Kanwil Kemenag Propinsi dan Direktorat pada Ditjen Pendidikan Islam Pusat; (3) Aspek Sistem/Aplikasi : Optimalisasi media publikasi data EMIS berbasis web/GIS (Dashboard EMIS); serta (4) Aspek Teknis : Penguatan master data referensi EMIS, Pemberlakuan Verifikasi dan Validasi EMIS, Proses Updating data EMIS dengan mekanisme cut off (berbasis data referensi), dan lain-lain. (khan/dod)
Bagikan: