Jakarta (Pendis) - Mengawali Tahun Anggaran 2017, Bagian Ortala dan Kepegawaian menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan performa organisasi melalui kegiatan Perencanaan Program dan Penyusunan Laporan Ditjen Pendidikan Islam pada Jum`at, 27 Januari 2017 di Jakarta. Tidak hanya merencanakan program, kegiatan ini juga berisi evaluasi terhadap kinerja di Tahun Anggaran 2016.
Banyak persoalan yang dibahas di dalam pertemuan tersebut, tetapi secara garis besar bahwa apa yang sudah dicapai di tahun anggaran 2016 perlu dikembangkan dan diakselerasi. "Utamanya adalah perlunya peningkatan pelayanan serta akuntabilitas melalui penyediaan standar operasional prosedur (SOP)," ungkap Moh. Isom Yusqi selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam ketika membuka acara. Menurutnya, peran SOP sangatlah penting bagi peningkatan akuntabilitas kinerja pegawai yang berdampak pada peningkatan performa organisasi/instansi.
Selanjutnya Moh. Isom menghimbau kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam agar memperhatikan laporan kinerja harian. Laporan kinerja harian ini penting di era reformasi birokrasi, dimana mutu pelayanan terus dikedepankan, sehingga menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara lebih profesional dan terukur. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 memiliki semangat mewujudkan ASN yang kompeten. Mindset lama yang hanya mengutamakan kuantitas kehadiran ASN saat ini mengalami perubahan signifikan dengan disertakannya kewajiban menyusun laporan kinerja harian. Dengan kata lain, aspek kuantitas dan kualitas mulai disejajarkan.
Rasionalisasi jumlah pegawai tidak luput dari perhatian Moh. Isom. Ia mendorong Bagian Ortala dan Kepegawaian agar melakukan penataan pegawai melalui rasionalisasi jumlah pegawai yang ideal pada tiap-tiap sub bagian/seksi berdasarkan volume pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menghindari kelebihan pegawai di beberapa sub bagian/seksi, sementara beberapa lainnya kekurangan pegawai. Penataan dilakukan dengan memperhitungkan volume pekerjaan sehingga akan terbentuk jumlah yang proporsional pada tiap-tiap sub bagian/seksi.
Terkait pendataan pegawai, Moh. Isom berharap ke depan bisa dalam bentuk data elektronik (e-data) yang memungkinkan munculnya notifikasi otomatis ketika tiba waktu kenaikan pangkat pegawai, peringatan terkait kehadiran, dan hal-hal lain menyangkut pegawai.
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas organisasi (kinerja dan keuangan), auditor tidak hanya dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja, seperti yang berjalan selama ini, tetapi juga akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Nanang/dod)
Bagikan: