Sesditjen Pendis: Hutang TPG Harus Segera Tuntas

Minggu, 23 Juli 2017 21:00 WIB
Pendis

Sesditjen Pendis: Hutang TPG Harus Segera Tuntas

Jakarta (Pendis) - Sekarang ini, takdir mubram penghematan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi hal krusial karena desakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Walaupun repot, takdir mubram (tidak bisa dielakkan atau ditawar) dan TPG harus segera tuntas," tekan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Moh. Isom, dalam awal sambutannya pada acara pembukaan "Penyusunan Pagu APBNP Program Pendidikan Islam pada PTKIN", Jum`at (21/07) di Jakarta.

Jumlah anggaran yang harus dihemat adalah sekitar 1,389 Triliun, yang terdiri dari PTKIN sebesar 283 Miliar, Pendis Pusat sejumlah 235 Miliar dan Kanwil sebanyak 863 Miliar. Output yang bisa dipotong antara lain honor tim, honor kegiatan, perjalanan dinas, paket meeting, pemeliharaan, belanja operasional perkantoran, belanja barang operasional, belanja barang non-operasional. "Jika ada honor-honor yang tidak efisien maka itu bisa dilakukan penghematan," ujar Sesditjen Pendis.

Belajar dari tahun lalu, anggaran beberapa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) bisa dihemat seperti MAN IC Serpong, Jambi, Gorontalo. Hal ini dikarenakan masih adanya output yang tidak terserap seperti "makan siswa". Oleh karena itu, logika penghematan harus diterapkan. Amanat lainnya adalah bahwa "jangan sampai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta terpotong". Karena kondisi madrasah swasta berbeda dengan negeri.

Dikatakan Isom, "pemblokiran satker bawah jangan dilakukan sepihak oleh Kantor Wilayah, perlu adanya koordinasi dan diskusi". Tujuannya adalah supaya tidak terjadi pagu minus yang disebabkan oleh ketidaktahuan tentang adanya pemblokiran. Pada hari berikutnya, arahan lebih lanjut tentang pemotongan output-output akan dijelaskan oleh masing-masing unit direktorat.

Terkait TPG, "peta TPG terhutang (hasil review Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP) harus didiskusikan terkait alokasi anggarannya," terang Isom. Hal ini bertujuan supaya kelebihan dan kekurangan bisa di-cross-check. Selain itu Isom memberi amanat bahwa Kementerian Agama pada Tahun 2018 tidak boleh lagi memilki hutang TPG. Oleh karena itu, Sesditjen Pendis yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Pendis Kastolan mengajak kepada 4520 Satker dan 7000 operator dengan latar belakang akademik yang berbeda-beda untuk bekerja dengan semangat, mau belajar, perbanyak diskusi, cermat dan teliti dalam mempertahankan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)". (zaki/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.