Jakarta (Pendis) - Penyamaan persepsi antara auditor dan auditee perlu dilakukan untuk memberikan kejelasan terkait status temuan hasil audit. Seringkali ditemukan hasil temuan yang sifatnya debatabel. Padahal jika dalam proses audit itu terjalin dialog yang baik antara auditor dan auditee, maka akan dapat meminimalisir jumlah temuan. Tindak lanjut hasil audit harus segera dilakukan agar temuan-temuan tidak terus menumpuk dari tahun ke tahun.
Guna memfasilitasi tujuan tersebut, Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Konsinyir Penyelesaian TLHP Audit Program Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam pada Jum`at, 5 Mei 2017 di Jakarta. Kegiatan ini fokus membahas hasil audit kinerja Itjen Kemenag terhadap Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam pada tahun 2015.
Kepala Bagian OKH Ditjen Pendidikan Islam, M. Munir, di dalam sambutannya, berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini temuan hasil audit kinerja pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam dapat segera diselesaikan. Pejabat yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Kasubbag TU Direktorat Pendidikan Madrasah ini juga memperkenalkan aplikasi SisfoPTL-BPK. Aplikasi tersebut memudahkan para pejabat yang berwenang untuk melihat daftar serta status temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ke depan, kita upayakan aplikasi semacam ini bisa diterapkan untuk temuan hasil audit kinerja Itjen Kemenag," terangnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, di dalam arahannya menyampaikan bahwa temuan-temuan hasil audit harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Bahkan tindak lanjut terhadap temuan ini harus menjadi prioritas dibandingkan kegiatan lainnya. "Kita itu masih suka numpuk-numpuk `dosa` sehingga dari tahun ke tahun terus nambah dan akhirnya terasa berat untuk diselesaikan," ungkap Isom.
Guru Besar IAIN Ternate ini juga berharap pihak auditee, dalam hal ini para aparatur pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, bersikap proaktif ketika proses audit berlangsung. Sikap proaktif akan dapat memperjelas status temuan serta menimalisir jumlah temuan karena klarifikasi dari pihak auditee kepada pihak auditor tersampaikan dengan baik. Demikian juga ketika terbit notisi dari auditor, aparatur harus segera merespon notisi tersebut agar cepat tuntas. "Justru pada saat notisi inilah menjadi kesempatan baik untuk diselesaikan supaya tidak berlanjut menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," imbuhnya.
Kegiatan tindak lanjut terhadap hasil audit kinerja ini akan berlanjut pada pekan depan yakni tindak lanjut terhadap temuan pada Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI). (Nanang/dod)
Bagikan: