Sesditjen Pendis: Lakukan <i>Speed-Up</i> Realisasi Anggaran Ditjen Pendis

Sabtu, 22 April 2017 14:40 WIB
Pendis

Sesditjen Pendis: Lakukan <i>Speed-Up</i> Realisasi Anggaran Ditjen Pendis

Bogor (Pendis) - Penyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2017 oleh Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam di Kota Bogor, tanggal 20-22 April 2017 menpunyai tujuan utama untuk mengetahui progress pelaksanaan anggaran di setiap unit kerja, kendala yang dihadapi serta penyusunan langkah strategis percepatan pelaksanaan anggaran. Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Pendidikan Islam, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Sekretaris Itjen Kemenag, Para Direktur, para Kepala Bagian, para Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Sub Bagian, para Kepala Seksi, Bendahara Pengeluaran (BP) dan para Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.

Moh. Isom, selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dalam arahannya memberikan 3 (tiga) arahan kunci terkait percepatan, pelaksanaan dan pengamanan anggaran di Ditjen Pendidikan Islam. Poin pertama, terkait percepatan anggaran, Sesditjen mewanti-wanti agar para Direktur, Kasubdit, Kabag dan para Bendahara di setiap unit kerja untuk melakukan langkah-langkah yang digariskan oleh Kementerian Keuangan lewat surat Menteri Keuangan nomor S-153/MK.05/2017 perihal langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2017 dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2570/PB/2017 tentang Juknis Pelaksanaan dari surat Menkeu tersebut.

Isom meminta agar bantuan yang on going menjadi prioritas utama untuk segera dilaksanakan, paling lambat akhir bulan Mei 2017 semua harus sudah terealisasi. "Tolong pedomani juga surat edaran Dirjen Pendidikan Islam yang merinci langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran sebagai tindaklanjut dari Surat Menkeu dan Dirjen Perbendaharaan," harap Sesditjen menutup poin pertama arahannya.

Selanjutnya Sesditjen menyoroti tentang kesiapan masing-masing unit kerja untuk melakukan antisipasi apabila terjadi rasionalisasi/penghematan anggaran di Kementerian Agama. Setiap direktorat dan bagian harus mulai menyisir dan memetakan anggaran yang menjadi prioritas, yang perlu didahulukan dan diamankan. Sehingga ketika rasionalisasi/penghematan anggaran benar-benar terjadi, setiap unit kerja dan bagian telah siap dengan daftar kegiatan dan besar anggaran untuk dirasionalisasi. Hal ini karena ada informasi penghematan anggaran sekitar 34 triliun di tahun 2017 untuk semua Kementerian Negara/lembaga.

Di akhir arahannya, Sesditjen menuturkan perlunya setiap unit kerja dan bagian untuk merancang program yang inovatif dan kreatif sebagai persiapan pelaksanaan anggaran di tahun 2018. Tahun 2018, Ditjen Pendis akan mendapatkan tambahan anggaran sekitar 3 triliun yang dialokasikan untuk penuntasan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal lain yang disinggung adalah perlunya peningkatan infrastruktur di internal Ditjen Pendis terkait pelayanan pelaksanaan anggaran.

Rapat Koordinasi ini menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta kegiatan. Rahmawati, Kasubbag Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan menyampaikan bahwa sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta berlangsung sangat positif dan interaktif. Masih menurut Rahmawati, kegiatan ini akan menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai input kebijakan pelaksanaan dan percepatan anggaran di Ditjen Pendidikan Islam. (dwe /hb/acm/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.