Jakarta (Pendis) - Dalam rangka mencapai hasil pengawasan yang optimal maka setiap temuan hasil pengawasan aparat pengawasan ekstern dan intern pemerintah wajib ditindaklanjuti baik oleh pimpinan instansi secara konsisten dan bertanggung jawab. "Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari BPK maupun Itjen harus dicatat sebagai "dosa", dan harus secara periodik dan sistemik segera dihapus agar tidak terlalu banyak dosa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, pada Konsinyering Penyelesaian TLHP Program Review Tindak Lanjut Investigasi Keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Jakarta, (16/03/2017).
Agar tidak ada noda hitam dalam pelaksanaan tugas, sambung mantan Kepala Sub Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini, berbagai temuan dari pemeriksa harus segera dituntaskan, tidak boleh ditunda-tunda apalagi sampai tahun berikutnya. "TLHP di bagian keuangan misalnya, bisa diselesaikan dengan dua langkah; dikembalikan ke negara atau menyajikan bukti-bukti yang akurat untuk dilihat kembali tim auditor. Semoga semua temuan dari pemeriksa bisa ditindaklanjuti dan selesai/tuntas, sehingga tahun 2017 dan 2018 bisa bekerja dengan tenang aman," kata Sekretaris Dirjen Pendis.
Sebagaimana diketahui banyak kalangan terutama para pejabat, kata Isom, ketika ada temuan dari pemeriksa yang kemudian di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kejadian ini tidak meng-enak-kan. "Di BAP, pasti tidak enak. Oleh karena itu, lebih baik bekerjalah dengan lurus, sesuai SOP agar tenang. Bekerjalah dengan nyaman dikarenakan semua modus sudah diidentifikasi. Tidak usah memikirkan cash back, fee dan saving," pesan guru besar IAIN Ternate ini di hadapan pelaksana dan pajabat Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum didampingi sejumlah auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam adalah satker terbesar dari seluruh Kementerian/Lembaga dan juga mempunyai anggaran terbesar, 85%, diantara semua unit eselon I di Kemenag RI. Menurut Isom, dengan semua yang serba besar itu hendaknya tidak kemudian masalahnya ikut besar. "Ditjen Pendis harus menjadi role model bagi eselon I lainnya. Tidak ada lagi yang kelebihan pembayaran seperti kelebihan pembayaran jasa profesi dan juga kesalahan-kesalahan lainnya menyangkut dengan manajemen keuangan," kata arek Suroboyo ini.
Dan semoga pada tahun ini, lanjut Isom, Kementerian Agama bisa WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali, bisa bangkit dari keterpurukan. Dan memang pada tahun 2016 kemarin, kata Isom, Kemenag sudah move on. Kementerian Agama pada kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada periode II ini mendapat penghargaan tentang BLU, PNBP, SBSN, Reformasi Birokrasi, dan penghargaan dari media tentang keterbukaan informasi publik.
"Semoga marwah Kemenag RI senantiasa terjaga dan selalu lebih baik. Agar kembali menjadi kertas putih lagi. Jangan lagi ada temuan dikarenakan temuan itu susah untuk dihapus, berbeda dengan dosa yang bisa diselesaikan dengan istighfar," kata Isom Yusqi. (vivanu/dod)
Bagikan: