Jakarta (Pendis) - Garis tangan pemotongan anggaran memang sudah menjadi bagian dari kegiatan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) di setiap tahunnya. Oleh karena itu, "tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 terkait efisiensi belanja barang (akun 52) merupakan hal rutin, harus diselesaikan dengan kerja keras dan ikhlas," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Moh. Isom pada acara pembukaan kegiatan Penyusunan dan Reviu Anggaran Satker Pusat Program Pendidikan Islamdi Jakarta, Rabu (02/08).
Tujuan kegiatan ini adalah semata-mata untuk mengejar target penyerahan dokumen pemotongan anggaran ke Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pada tanggal 4 Agustus 2017. Moh. Isom berasumsi bahwa satu minggu merupakan waktu yang cukup untuk melapor pimpinan dan menyisir output. Isom juga optimis bahwa 56 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bisa menyerahkan dokumen pemotongan pada hari Kamis (03/08).
Antrinya proses Arsip Data Komputer (ADK) di Pusat Layanan DJA juga menjadi kekhawatiran bagi Moh. Isom. Hal ini terjadi pada tahun sebelumnya karena keterbatasan server. Oleh karena itu, untuk kedua kalinya Isom menghimbau dan memohon kerjasama semua pihak supaya mempercepat proses penyelesaian dan penyerahan kelengkapan dokumen efisiensi anggaran yang terdiri dari Surat Penjelasan Penghematan berikut Lampiran Penjelasan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), ADK Satuan Kerja, RKA-K/L Satuan Kerja, Matriks Semula-Menjadi (aplikasi type Portrait), Matriks Manual (Excel per Output dan Per Sub Komponen), dan Kontrol Pagu.
Beban lainnya adalah realisasi tambahan APBN-P berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang sebesar 4,6 Triliun yang akan dikelola oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI). "Data TPG harus valid by name dan address," ujar Moh. Isom. Hal ini menyangkut peta alokasi anggaran. Harapannya adalah tingginya realisasi TPG terhutang. Hal ini akan jadi bahan evaluasi bagi Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kegiatan ini juga menjadi awal perkenalan bagi Aceng Abdul Aziz, S.Ag, M.Pd selaku Pelaksana Harian Kepala Bagian Perencanaan pada Ditjen Pendis. Aceng menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan anggaran merupakan bagian tugas Kementerian Agama. Sekarang, Bagian Perencanaan sedang repot menghadapi efisiensi belanja barang. Oleh karena itu, Aceng tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan daerah atas perjuangannya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Hal ini bisa terlihat dari realisasi yang signifikan yaitu sebesar 49% dan berada di urutan ketiga setelah Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Selama ini, realisasi anggaran Ditjen Pendis pusat belum dapat mengalahkan realisasi satuan kerja daerah. Solusinya adalah mekanisme perencanaan pencairan harus diubah langkah eksekusinya. Contoh, proposal bantuan penelitian untuk tahun 2018 diverifikasi pada tahun 2017, sedangkan surat keputusan dan realisasi/pencairannya dibuat pada tahun 2018. (zaki/dod)
Bagikan: