Jakarta (Pendis) - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berusaha diraih oleh Kementerian Agama (Kemenag). WTP adalah marwah Kemenag dikarenakan disinilah semua agama berkumpul dalam satu institusi. Agar WTP dapat diraih maka pengelolaan keuangan harus dibenahi. Demikian kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, pada Workshop Laporan Keuangan Program Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (27/03/2017).
Pembenahan pengelolaan keuangan tersebut, tutur Sesditjen Pendis, harus meliputi 5 (lima) hal. Pertama, penyelenggaraan pre-audited sebelum audited. Kedua, menyelesaikan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan). Ketiga, penyederhanaan satuan kerja (satker). Keempat, penyederhanaan struktur pengelolaan keuangan. Dan kelima peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) pengelola keuangan.
Tentang pre-audited sebelum audited laporan keuangan (LK) di Pendis secara lebih teknis Isom menginstruksikan melakukan rekonsiliasi internal per triwulan antara operator SAIBA (Sistem Akuntansi Berbasis Akrual) satker dengan operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) Satker.
"Rekonstruksi internal per triwulan tersebut meliputi tiga hal; pertama, penyamaan neraca aplikasi SAIBA satker dengan aplikasi SIMAK-BMN satker. Kedua, penyamaan total nilai aset dengan kewajiban dan ekuitas pada neraca SAIBA satker. Dan ketiga, penyamaan total nilai persediaan pada neraca SIMAK-BMN satker. Segera koordinasikan dengan seluruh satker Pendidikan Islam agar LK minim kesalahan," kata Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Ditjen Pendis ini.
Berkaitan dengan pemangkasan satker dan penyederhanaan pengelola keuangan di tingkat satker, guru besar IAIN Ternate ini menegaskan bahwa ini akan menghemat keuangan negara dan mempermudah pengendalian, pengelolaan serta kontrol keuangan di Kemenag.
"Bank Dunia mengamanahkan bahwa idealnya satker di seluruh Kementerian/Lembaga di republik ini dikurangi 50% dari 25ribu. Kemenag yang sudah dikurangi satker MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri)-nya menjadi 3ribuan satker juga harus disederhanakan lagi. Berapa milyar atau mungkin bahkan trilyun penghematan uang negara untuk membayar KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPSPM, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), BP (Bendahara Pengeluaran) dan BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) di semua satker?," ucap Isom di hadapan para pengelola keuangan seluruh unit Eselon I Kementerian Agama RI. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: