Medan (Pendis) - Sebagaimana diketahui bahwa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kementerian Agama Tahun 2015 adalah Wajar Dengan Pengecualian, turun satu peringkat dari tahun 2014 yang lalu dengan menyabet opini WTP DPP (Wajar Tanpa pengecualian Dengan Paragraf Penjelas. Oleh karena itu sudah menjadi tekad bagi Kementerian Agama untuk kembali WTP lagi.
"Turunnya opini ini, menurut Inspektorat Jenderal Kemenag dipengaruhi oleh banyak hal. Diantaranya adalah pencatatan BMN dalam SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) yang kurang bagus, laporan keuangan yang tidak sinkron ditambah penguasaan sistem akuntasi berbasis akrual yang belum dikuasai sepenuhnya," kata Sekretaris Ditjen Pendis, Isom Yusqi di Medan (24/08/2016).
Dalam hal pencatatan BMN dalam SIMAK BMN misalnya, lanjut Isom, masih sering terjadi kesalahan input data belum lagi kesesuaian antara barang yang tercatat dalam SIMAK BMN namun ternyata fakta di lapangan BMN tersebut tidak ada.
"Banyak ditemukan pencatatan dalam SIMAK BMN yang seharusnya tidak ada di Kemenag, Misalnya pembelian bahan peledak, amunisi, dan aspal yang notebene seharusnya pencatatan itu ada pada Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polisi. Kebanyakan kesalahan pencatatan itu berasal dari satker daerah," terang penandatangan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ini.
Oleh karena itu, Alumnus IAIN (sekarang UIN) Maulana Malik Ibrahim ini menganggap pentingnya upgrading kapasitas dan kemampuan bagi para operator SIMAK BMN di satker daerah.
"Workshop Pengelolaan BMN Pusat dan Satker di Sumatera Utara ini juga rekomendasi inspektorat Inspektorat Wilayah I Itjen Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa laporan SIMAK BMN yang dilaporkan ke Pusat kesalahannya berulang dan berturut-turut, kemungkinan para operator kurang meng-update pengetahuan tentang aplikasi ini," terang Isom dihadapan para operator BMN Pendis se-Sumut ini.
Selanjutnya, Isom juga menyoroti akan rekrutmen para operator SIMAK BMN yang belum sesuai dengan background pendidikannya.
"Dikarenakan bekerja di madrasah/Kemenag maka mayoritas para operator SIMAK BMN berlatarbelakang jurusan agama. Namun dengan semangat Ikhlas Beramal; Bekerja Keras dan Cerdas hal itu bukan penghalang. Belum tentu juga sarjana akuntan itu memahami sistem akuntansi pemerintah (SAP) dikarenakan kebanyakan mereka adalah akuntansi komersil. S.AK (Sistem Akuntantansi Komersial). SAP ini hanya khusus dipelajari di STAN," terang Guru Besar UIN Ternate ini.
Pesan Sekretaris Ditjen Pendis selaku pengelola BMN di Ditjen Pendis, agar para operator bekerja mengerjakan tugas pengelolan dan pencatatan BMN jangan sebagai pekerjaan sambilan.
"Pencatatan dalam SIMAK BMN jangan dikerjakan sambil lalu; kalau ingat dikerjakan, kalau tidak ingat tidak dikerjakan. Setiap ada pengadaan barang, jika sudah keluar SP2D-nya, harus dicatat. Bekerja itu harus dengan target, misalnya tahun ini berapa pengadaan, sehingga pada akhir tahun tahun tidak kebingungan dalam pelaporan rekonsiliasinya. Siasatilah pekerjaan agar lebih mudah dan menyenangkan dan akhirnya indah ketika dipertanggungjawabkan," pungkas Isom Yusqi.
(@viva_tnu/ra)
Bagikan: