Tantangan Guru Madrasah, dari Dituduh Radikal hingga Tuntutan Skill yang Tinggi

Jumat, 18 November 2022 17:15 WIB
Pendis

Gambar ilustrasi guru madrasah

Tantangan Guru Madrasah, dari Dituduh Radikal hingga Tuntutan Skill yang Tinggi

Oleh :  Arif Saifudin Yudistira 

Seragam yang anggun, pakaian yang rapi, serta senyum yang mengembang adalah wajah guru-guru kita yang biasa kita lihat di madrasah. Madrasah memiliki ciri khas tersendiri dibanding model pendidikan umum. Sistem pendidikan madrasah memang dianggap sebagai pendidikan tertua di Indonesia. Pendidikan ini bermula dari kuttab atau pengajaran Alquran dan pendidikan agama Islam.  

Pada masa kolonial, pendidikan di madrasah mengalami pergeseran. Pendidikan madrasah harus beradaptasi dengan situasi kolonial pada waktu itu. Kurikulum dan muatan pendidikan madrasah pun harus menyesuaikan diri agar tidak terindikasi sebagai sistem pendidikan yang melawan kolonial.  

Sistem pendidikan di madrasah pun mengalami pergeseran sejak saat itu. Pendidikan dengan sistem madrasah semula mengutamakan pengajaran kitab Alquran dan juga pengajaran agama Islam. Pengaruh kolonialisme membawa madrasah menjadi pendidikan yang memadukan kurikulum nasional atau pemerintah dengan kurikulum pendidikan madrasah atau agama. 
Pasca kemerdekaan Indonesia, pendidikan madrasah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pendidikan madrasah berkembang seiring dengan tumbuh dan berkembangnya pendidikan berbasis pesantren. Pendidikan madrasah pun tetap memegang dan mempertahankan kurikulum nasional atau pemerintah setelah kemerdekaan. 

Kurikulum nasional dan kurikulum madrasah (agama) memang menjadi ciri khusus pendidikan di madrasah. Madrasah lahir memang untuk pendidikan berbasis agama. Penguatan pendidikan berbasis agama pun mengalami perkembangan dan penyempurnaan.  

Modernisasi dan Pembaruan  

Kementrian Agama di tahun 1970-1980-an mengumpulkan para tokoh dari kalangan pesantren dan juga tokoh agama di kalangan masyrakat untuk membahas usulan dan masukan untuk merumuskan kebijakan pendidikan di lingkup madrasah.  

Pendidikan di lingkup madrasah pun mengalami perkembangan yang sangat pesat atas masukan dan rumusan baru yang dihasilkan antara pemerintah dengan madrasah. Pada masa itu terjadilah tarik ulur antara pemerintah dan madrasah. 

Pemerintah memiliki misi memasukkan pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan dan juga kenegaraan serta pendidikan sains. Madrasah mempertahankan dan berupaya untuk menjadikan ciri pendidikan madrasah tetap ada dan tumbuh seperti pelajaran tarikh (sejarah), fikih dan juga pendidikan ibadah dan akhlak.  

Pendidikan ibadah dan akhlak inilah yang sampai saat ini menjadi kunci dan karakteristik pendidikan di madrasah. Masyarakat menginginkan anaknya yang sekolah di madrasah memiliki karakter akhlak yang baik, serta memiliki kepribadian yang Islami dan pandai mengaji dan memahami kitab Alquran.  

Madrasah pada akhirnya tidak bisa mempertahankan model pendidikan berbasis pengajaran kitab dan juga materi pendidikan agama lebih banyak sebagaimana saat pertama kali pendidikan madrasah didirikan. Seiring berkembangnya pendidikan madrasah, madrasah mulai terikat pada manajemen waktu pembelajaran, aturan mengenai pembagian waktu antara kurikulum madrasah dan umum, dan juga kompetensi pengajar yang juga mempengaruhi berjalannya pendidikan di madrasah.  

Dari aspek sarana dan prasarana, madrasah pun mulai mengadopsi sistem bangunan sekolah umum. Perekrutan guru pun turut terpengaruh pada sistem pembelajaran pada sekolah umum. Begitu pula manajemen dan administrasi yang mau tidak mau harus mengikuti pola birokrasi dan administrasi pendidikan sekolah umum.  

Melihat dari manajemen dan pola atribut dan seragam guru madrasah pun kini mulai berubah. Bila dulu guru madrasah berseragam bebas, berbaju muslimah kini guru madrasah berpakaian modis, rapi dan berseragam layaknya seorang pegawai.  

Problem dan Tantangan Guru Madrasah 

Perubahan madrasah di Indonesia mencapai titik balik saat terjadinya tragedi hancurnya World Trade Center 9/11. Hancurnya gedung kembar di Amerika turut serta mempengaruhi pada perkembangan pendidikan madrasah. Pendidikan madrasah menghadapi tantangan serius terkait dengan masalah dan isu radikalisme dan terorisme.  

Para guru madrasah dicurigai, dianggap sebagai penyebar paham radikalisme. Gejala islamophobia ini pun makin menguat dan sampai pada Indonesia. Madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang dianggap melahirkan dan menciptakan para teroris.  

Pendidikan di madrasah pun harus mengurangi intensitas pengajian, intensitas pendidikannya yang semula terbuka menjadi tertutup dan lebih berhati-hati. Guru di madrasah pun tidak sedikit yang bermigrasi atau berpindah ke luar madrasah untuk menghindari ancaman dan teror.  

Guru di madrasah saat ini menghadapi tantangan dari internal maupun eksternal. Guru di madrasah dihadapkan pada tuntutan kualitas atau kompetensi akademik. Guru madrasah diharapkan memiliki kemampuan agama, kemampuan ibadah dan kemampuan pedagogic yang baik untuk mengajarkan dan memberikan contoh yang baik dalam penguasaan ilmu-ilmu agama.  

Kompetensi lulusan menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan. Dengan berkurangnya pendidikan berbasis kuttab model pesantren tradisi lama, semakin berkurang pula sanad atau otoritas penguasaan ilmu agama yang sahih. Guru yang tidak kompeten di madrasah membuat madrasah harus beradaptasi dengan kemampuan personal guru dan berakibat pada menurunnya mutu pendidikan di madrasah, khususnya dalam mempertahankan karakteristik pengajaran agama.  

Kedua, guru madrasah dihadapkan pada tantangan kompetensi dan aspek penguasaan yang luas terhadap wacana kebangsaan dan juga pendidikan pancasila. Madrasah saat ini tidak bisa dilepaskan dari kurikulum pemerintah yang dituntut untuk tetap mempertahankan pendidikan kebangsaan dan juga kewarganegaraan, agar para peserta didik terhindar dari infiltrasi paham radikalisme. 

Ketiga, guru madrasah dituntut untuk memiliki kompetensi dan skill yang banyak agar bisa membekali anak didiknya mengembangkan bakat dan juga kemampuan mereka sehingga keterampilan itu bisa bermanfaat untuk masa depannya kelak. Tanpa itu, guru madrasah hanya dipandang sebagai pendidik yang mampu menguasai pengajaran agama semata, tetapi tidak memiliki skill yang lain yang menopang kehidupan anak didiknya di masa mendatang. Salah satu kebutuhan pokok skill di era sekarang adalah keterampilan digital dan teknologi yang diperlukan anak-anak kita di masa mendatang. 

Inilah tantangan guru di madrasah agar tetap memiliki kompetensi agama dan cakrawala yang luas serta mampu mengembangkan skill yang dimiliki untuk pengembangan madrasah. Tanpa itu, rasanya jargon Lebih Baik ke Madrasah, Madrasah Lebih Baik hanya menjadi jargon semata. (Rd)


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.