Kemenag Siapkan 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama

Selasa, 11 Oktober 2022 21:02 WIB
Pendis

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.

Jakarta (Pendis) -Kementarian Agama Republik Indonesia membuka Program Non-Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit untuk peningkatakan kompetensi digiatal bagi 1.000 pendidik dan tenaga kepandidikan tahun 2022.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan bahwa Program Beasiswa Non Gelar Indonesia Bangkit diperuntukkan bagi alumni Perguruan Tinggi Keagamaan, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan atau Pesantren, Guru Pendidikan Agama, Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan, Pegawai Kementerian Agama.

"Dan Calon penerima beasiswa serta alumni beasiswa LPDP-Kemenag untuk mendapatkan pelatihan peningkatan kualifikasi dan kompetensi," ujarnya.

Pendaftar beasiswa dapat melakukan pendataran akun peserta secara daring melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id mulai tanggal 10-21 Oktober 2022.

Ia menerangkan, Program Non-Gelar ini dilaksanakan oleh Pradita University yang mencakup berbagai kurikulum pelatihan seperti pelatihan digital dan growth mindset dan digital education soft skill, moderasi beragama, pelatihan dasar google workspace for education dan kerangka TPACK, pelatihan lanjutan google workspace for education, lokakarya merancang materi ajar digital bersama.

"Kemudian ada juga pengayaan materi ajar menggunakan inovasi kreatif digital, pesiapan dan latihan sertifikasi google educator L1 dan L2 yang total durasi pelatihan mencapai 12 minggu," terangnya.

Adapun biaya yang ditanggung oleh Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama ini seperti biaya SPP, biaya sertifikasi L1 dan L2 kemudian biaya hidup Peserta program akan diberikan beasiswa berupa biaya hidup sebesar Rp1.400.000 dan bantuan biaya paket data sebesar Rp150.000 setiap bulan

"Dengan ketentuan bahwa evaluasi peserta akan dilakukan pada setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian sebagai bagian dari penilaian peserta program dan apabila tingkat pencapaian tidak memenuhi minimal 70 persen maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administrati," lanjut Anna.

Untuk info lebih lanjut dapat mengakses laman https://beasiswa.kemenag.go.id.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah