Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama akhir bulan ini akan menggelar Asesmen Kompetensi Guru Dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah. Asesmen untuk kali pertama akan digelar sepenuhnya berbasis digital.
Sebagai persiapan, Direktorat GTK Madrasah memberikan bimbingan teknis pelaksanaan asesmen kepada para admin Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia. Bimtek berlangsung selama tiga hari, 3 – 5 Juni 2024, di Jakarta.
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru. Sehingga, dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Menurut Thobib, ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu: kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
“Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat,” ujarnya.
Bimtek kali ini dilakukan untuk mengecek kemampuan aplikasi, kekuatan jaringan, dan keterbacaan instrument. Para admin atau operator di tingkat provinsi juga diminta melakukan sosialisasi kepada para proktor atau operator di tempat asesmen kompetensi (TAK). Sehingga, kendala teknis pada saat penyelenggaran bisa diantisipasi dan dimitigasi dengan cepat dan optimal.
“Semua guru madrasah wajib mengikuti asesmen ini. Karena hasilnya dibutuhkan untuk membuat kebijakan peningkatan kualitas guru,” tegas Thobib.
AKGTK Madrasah akan dilakukan dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24-26 Juni 2024. Kedua, asesmen guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024 mendatang. Juknis dapat dilihat pada link berikut, https://search.app.goo.gl/6DdBUzL.
Secara teknis, pelaksanaan AKGTK dilakukan oleh guru dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika. Guru akan menjawab 60 butir soal yang terdiri dari 20 soal pedagogik dan 40 soal profesional, dengan durasi waktu 90 menit untuk mapel umum dan 120 menit untuk mapel eksak. Guru diminta menjawab soal yang ada sesuai dengan kemampuannya.
“Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni,” tandasnya.
Bagikan: