Direktorat GTK Gelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Usaha Madrasah

Kamis, 3 Februari 2022 14:01 WIB
Pendis

Muhammad Zain, Direktur GTK Madrasah Kemenag RI

Yogyakarta (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melakasanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Usaha Angkatan 1 pada tanggal 21-23 Januari 2022.

Menurut Direktur GTK Muhammad Zain menjelaskan, kegiatan ini merupakan pertama untuk peningkatan kapasitas tata usaha yang selama ini belum pernah tersentuh, harapannya dengan kegiatan ini terus berlanjut sehinga dapat memberikan dan mengupdate kompetensi para tanaga tata usaha madrasah.

Direktur yang akrab disapa Zain,  menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan menyatakan bahwa salah satu komponen sekolah yang harus memenuhi kriteria minimal adalah tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang dimaksud tersebut salah satunya adalah tenaga tenaga tata usaha madrsah yang merupakan berfungsi pelayanan dan  meringankan terhadap pencapaian tujuan dari madrasah.

Tenaga tata usaha mengerjakan hampir semua kegiatan madrasah, baik yang mengenai materi, personel, perencanaan, kerjasama, kepemimpinan, kurikulum dan sebagainya. Untuk melaksanakan pekerjaan yang sedemikian kompleks dan banyak seginya, diperlukan orang-orang yang cakap dan memiliki pengertian yang luas tentang pelaksanaan dan tujuan madrasah, dan hubungan antara segi-segi yang satu dengan yang lainnya. Tanpa tenaga tata usaha dan kepemimpinan yang baik, sulit kiranya bagi madrasah untuk berjalan lancar menuju ke arah tujuan pendidikan pengajaran yang seharusnya dicapai madrasah. Tuturnya.

Menurutnya, Tenaga tata usaha di samping harus memenuhi standar kualifikasi juga diperlukan kompetensi untuk mengimbangi kualifikasi yang telah dimilikinya. Standar kualifikasi yang harus dipenuhi meliputi kualifikasi pendidikan dan sertifikat kepala tenaga tata usaha. Sedangkan standar kompetensi meliputi: kepribadian, sosial, teknis dan manajerial (khusus untuk kepala tenaga tata usaha madrasah.

Selanjutnya Direktur mengingatkan bahwa karena keberadaannya juga sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan, maka pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi wajib dipenuhi agar dapat mengimbangi pelayanan yang dilakukan oleh komponen lain di jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam melayani fungsi pembelajaran dan dalam rangka akuntabilitas terhadap masyarakat, sekaligus dalam mendukung penciptaan kepemerintahaan yang baik (good governance) dan pemenuhan kualitas pelayanan yang baik.

Sebelum mengakhiri Muhamaz Zain menambahkan, Jika tenaga tata usaha madrasah memiliki kompetensi diharapkan bisa mengatasi segala faktor yang bisa menyebabkan rendahnya efektivitas manajemen administrasi di madrasah. Juga diharapkan mampu melaksanaka fungsi-fungsi manajemen sehingga kegiatan madrasah dapat mendukung proses pendidikan di madrasah. Kompetensi Kepala Tata Usaha (TU) menjadi kunci utama dalam kegiatan madrasah yang efektif dan efisien. (Raji)


Pendis

Tags:

GTKMadrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.