Kemenag Buka Rekrutmen Penulis dan Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah 2024

Senin, 3 Juni 2024 09:46 WIB
Pendis

Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk Tim Penulis dan Reviewer Instrumen Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah. Program ini bertujuan untuk mendukung implementasi kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Dalam surat resmi bernomor B-180/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/05/2024, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengundang para guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Tim yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab dalam penyusunan dan peninjauan instrumen AKGTK yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah, menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan Islam merupakan salah satu prioritas utama Kementerian Agama. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Rekrutmen ini adalah langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Thobib di Jakarta pada Senin, (3/6/2024).

Para calon penulis dan reviewer diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 untuk penulis dan S2 untuk reviewer, dengan pengalaman mengajar minimal lima tahun. Selain itu, peserta harus menguasai Kurikulum Merdeka dan memiliki kemampuan teknologi informasi yang memadai. Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, akademik, dan ujian tertulis berbasis komputer (CBT).

Tahapan Seleksi:
1. Pendaftaran Online: 3 – 12 Juni 2024
2. Seleksi Administrasi dan Akademik: 13 – 25 Juni 2024
3. Pengumuman Hasil Seleksi 1: 2 Juli 2024
4. Tes Tertulis (CBT): 5 Juli 2024
5. Pleno Hasil Seleksi: 8 – 12 Juli 2024
6. Pengumuman Hasil Akhir: 16 Juli 2024

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [madrasahreform.kemenag.go.id/instrumenakgtk](https://madrasahreform.kemenag.go.id/instrumenakgtk/). Keputusan hasil rekrutmen bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Menurut Thobib, rekrutmen ini merupakan kesempatan emas bagi para tenaga pendidik untuk berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia. Dengan berpartisipasi, para guru dan tenaga kependidikan dapat ikut serta dalam penyusunan instrumen yang akan digunakan untuk mengukur kompetensi sejawat mereka, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pendidikan madrasah di Indonesia, serta terciptanya sistem evaluasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Kementerian Agama mengajak seluruh tenaga pendidik yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan turut serta dalam upaya mulia ini.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag