Kemenag Evaluasi Hasil AKGTK Tahap I

Sabtu, 13 Juli 2024 11:57 WIB
Pendis

Direktur GTK Madrasah bersama Ketua PMU dan para Narasumber

Tangerang (Kemenag) – Salah satu langkah konkret dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di seluruh wilayah adalah penyelenggaraan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program *Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education* (Madrasah Education Quality Reform) (REP-MEQR), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, dalam Pembukaan Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan, menjelaskan tujuan pelaksanaan AKGTK. Dia menekankan pentingnya asesmen ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Tangerang, Jumat (12/07/2024).

Dalam pembukaannya, Thobib menyebutkan fungsi utama AKGTK dan menguraikan empat fungsinya sebagai berikut:

1. Sebagai data fungsi guru se-Indonesia.
2. Setiap guru mengetahui profil dirinya.
3. Hasil AKGTK sebagai kebijakan data nasional (peta nasional) sebagai kebijakan kompetensi.
4. Kebijakan kurikulum dalam pelatihan atau diklat bisa diambil kebijakan dari AKGTK.

Thobib juga menyampaikan pesan bahwa peta kompetensi ini dapat digunakan untuk pengembangan guru. Guru dapat mengikuti program Si Pintar yang mencakup kompetensi pedagogik, manajerial, dan kultural. Pusdiklat harus berkolaborasi dan menganalisis hasil ini sehingga Kurikulum Merdeka bisa diimplementasikan. Dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, hal ini akan sangat membantu dalam peningkatan kualitas pendidikan.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan AKGTK," ujar Thobib.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag