Kemenag Gelar Pelatihan Master Trainer Pengawas Madrasah

Selasa, 13 Oktober 2020 22:05 WIB
Pendis

Kemenag Gelar Pelatihan Master Trainer Pengawas Madrasah

Tanggerang (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, menggelar pelatihan Master Trainer bagi Pengawas Madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bahwa pelatihan Master Trainer bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. "Salah satu upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan standar pendidikan madrasah dengan merekrut pengawas-pengawas terbaik untuk menjadi master trainer," ujar Zain di Tanggerang, Selasa (13/10).

Dikatakan Zain, kualitas madrasah akan menjadi lebih baik jika ada sinergisitas antara guru, kepala dan pengawas madrasah yang baik. "Cara mewujudkan sinergisitas ini dengan membentuk master trainer dari elemen guru, kepala dan pengawas madrasah," tegas Zain.
Zain berharap, dengan pelatihan Master Trainer, akan menghasilkan pengawas madrasah dengan kualifikasi memadai dalam melaksanakan pendampingan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

"Pengawas yang memiliki kualifikasi yang memadai, tentu akan dengan mudah dalam melakukan pendampingan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah," pungkas Zain.

Plt. Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Siti Sakdiyah, menerangkan bahwa seluruh peserta yang mengikuti pelatihan Master Trainer akan menjadi fasilitator daerah masing-masing. "Setelah mengikuti kegiatan ini peserta wajib melakukan pendampingan penyelenggaraan PKB di Provinsi tempat peserta berasal," ujar Sakdiyah.

"Diperlukan sinergisitas antara pengawas madrasah dengan Direktorat GTK, karena pengawas madrasah merupakan perpanjangan tangan direktorat yang terdekat dengan guru dan tendik madrasah," sambung Sakdiyah.

Menurut Sakdiyah, pelatihan Master Trainer merupakan implementasi dari proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (RealEdPro) atau Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

(Ridha/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag