Bogor (Pendis) – Kementerian Agama terus mengupayakan peningkatan mutu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang ada dilapangan dapat dilakukan dengan baik. Salah satunya memastikan bantuan 2024 tepat sasaran dan tepat guna.
Demikian ditegaskan Kasubdit GTK Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Fahrurozi saat membuka Evaluasi Kinerja Admin Kelompok Kerja Guru (KKG) Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Angkatan II. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Salak Bogor, Senin (19/02/2024).
Untuk mengimpletasikan Reviu Juknis (Juknis Review) dan Aplikasi kelompok kerja Guru (KKG), kata pria yang akrab disapa Rozi itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu: (1) Pemahaman Juknis, (2) Pembuatan Aplikasi KKG, (3)Pengembangan Apikasi, (4) Integrasi dengan REVIU JUKNIS, (5) Uji coba, (6) Pelatihan Pengunaan, (7) Pemeliharaan dan Pembaruan.
"Pastikan untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait, untuk memastikan implementasi yang sukses," tegas Rozi.
Sementara, Subkor Bina Tenaga Pendidik, Arif Nugraha menerangkan bahwa implementasi program PKB dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Tujuannya, kata Arif, untuk menyempurnakan draft juknis reviu 1 sehingga hal-hal ataupun ide-ide serta gagasan terhadap reviu yang belum tersampaikan dan didiskusikan maupun dijadikan rencana tindak lanjut dapat di cover kembali dalam kegiatan reviu angkatan II dimaksud.
Adapun output dari kegiatan reviu juknis angkatan II adalah pemantapan juknis yang nantinya akan menjadi alat ukur/alat kerja sebagai langkah untuk memastikan bantuan 2024 tepat sasaran dan tepat guna.
Bagikan: