Yogyakarta (Pendis) - kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera menggelar uji kompetensi bagi guru dan pengawas madrasah.
Hal tersebut ditegaskan Direktur GTK Madrasah, M. Zain pada saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan E-PAK Rupawan di Yogyakarta pada Kamis (14/09/2023) malam.
Zain menegaskan agar segera mempersiapkan surat edaran dalam mempercepat pelaksanaan uji kompetensi dan trasnformasi birokrasi. Ia juga meminta agar segera mengundang seluruh Kantor Wilayah guna melakukan percepatan penilaian angka kredit dan retribusi.
Zain juga memberikan kabar gembira terkait inpasing guru termasuk TPG guru, dengan tambahan anggaran sebesar 2 Triliun. "Satu hal yang melekat pada guru adalah kepangkatan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan ikhtiar dan strategi sehingga dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, akuntabel dan transparan. Apapun problemnya harus segera diselesaikan," tegas Zain.
“Ketika anda dalam kegelapan jangan masuk ke dalam kamar yang gelap karena bukan hanya teman yang hilang tapi bayangan juga akan hilang,” pesan Zain.
Sementara, Kepala Subdirektorat Bina GTK RA, Zulpan Syarif Supriadi Hasibuan melaporkan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan E-PAK Rupawan dari awal hingga akhir terlaksana dengan baik. Ia juga menyampaikan akan segera mengkondisikan tim penilai di daerah terkait dengan penyesuaian angka kredit konvensional.
Zulpan juga akan segera merencanakan pelaksanaan uji kompetensi setiap peralihan jenjang sebelum usul kenaikan pangkat pada Februari 2024 mendatang. "Uji kompetensi jika memungkinkan harus bisa dilaksanakan sebelum akhir 2023," tukas Zulpan.
Zulpan berpesan kepada seluruh tim penilai agar segera menyelesaikan angka kredit hingga waktu yang ditentukan yakni 31 Desember 2023. Sehingga nantinya, SKP 2024 diharapkan semua guru dan pengawas sudah tercantum angka kredit.
Bagikan: