Bogor (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah melakukan finalisasi reviu regulasi GTK Madrasah. Agenda pembahasan utama pada kegitan ini adalah tentang peran dan regulasi pengawas madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar menyoroti pentingnya pembaharuan regulasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks.
Menurutnya, pengawas madrasah memegang peran sentral dalam memastikan mutu dan keberlangsungan pendidikan Islam di madrasah. Tugas utama pengawas madrasah adalah mendampingi kepala madrasah dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, yang berpusat pada peserta didik.
"Jadilah pengawas yang selalu dirindukan kehadirannya di madrasah," tegas Thobib di Bogor pada Selasa (23/04/2024).
"Oleh karena itu, diharapkan agar dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam regulasi yang ada serta merumuskan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan efektivitas peran mereka," sambungnya.
Thobib juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kualifikasi dan kompetensi pengawas, baik melalui pelatihan berkala maupun program pengembangan profesional, khususnya pada penguasaan IT.
"Dengan adanya reviu regulasi ini, diharapkan akan lahir kerangka kerja yang lebih adaptif dan inklusif bagi pengembangan pendidikan Islam di madrasah," harap Thobib.
Diakhir arahannya, Thobib juga berpesan agar pengawas madrasah senangtiasa mengikuti arus transformasi digital untuk mempermudah pengawas dalam memenuhi tugas dan kinerjanya.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Suwardi melaporkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tata kelola GTK Madrasah khususnya pengawas. Dalam konteks regulasi tersebut, Suwardi memastikan bahwa pengawas madrasah dapat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan serta memiliki kompetensi yang sesuai.
"Hal ini merupakan langkah krusial dalam memastikan efektivitas pengawasan dan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah," ungkap Suwardi.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 hari (23-25 Apirl 2024) ini dihadiri oleh perwakilan dari Ketua Tim Tenaga Kependidikan pada Kantor Wilayah Provinsi, Ketua Pokjawas Nasional dan perwakilan pengawas dari beberapa provinsi serta beberapa kepala madrasah.
Bagikan: