Kurikulum Merdeka: Kemenag Upayakan Kelancaran Penyaluran Tunjangan Guru Melalui Simpatika

Minggu, 15 Oktober 2023 22:46 WIB
Pendis

Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka di aplikasi Simpatika

Malang (Pendis) - Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, telah menjalankan evaluasi implementasi kurikulum Merdeka madrasah di aplikasi Simpatika pada hari Rabu (11/10) di Malang, Jawa Timur.

Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Agama telah menerapkan kurikulum Merdeka sejak tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 mengenai Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai hasil sinergi antara Direktorat GTK Madrasah dan Direktorat KSKK Madrasah.

"Guru harus mampu beradaptasi dan berinovasi menghadapi semua perkembangan di dunia pendidikan, termasuk dalam memahami materi kurikulum yang diajarkan," ujar Zain.

Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq, menjelaskan bahwa kurikulum Merdeka sangat berbeda dengan kurikulum 2013, dan transisi dari kurikulum 2013 ke kurikulum Merdeka pasti akan berdampak pada penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Akan ada sedikit perubahan dalam skema jam mengajar antara kurikulum 2013 dan kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, kami perlu menyesuaikan aplikasi Simpatika agar tunjangan profesi guru tetap terbayar," kata Ainurrafiq.

Pria yang akrab disapa Rafiq ini juga menegaskan bahwa profesionalisme guru berkaitan erat dengan kesejahteraan mereka. Penyesuaian pada aplikasi Simpatika hanya bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap berjalan lancar meskipun dalam masa transisi perubahan kurikulum.

“Kami harus memastikan bahwa implementasi kurikulum Merdeka tidak menghambat penyaluran tunjangan profesi guru,” tegasnya.

Subkoordinator Bina Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Arif Nugraha, menjelaskan bahwa Simpatika selalu berusaha sefleksibel mungkin untuk mengakomodasi implementasi kurikulum Merdeka. Ini dilakukan karena banyak kendala dalam implementasi kurikulum Merdeka yang berhubungan dengan penyaluran TPG.

“Banyak guru mengalami kendala karena kekurangan jumlah jam mengajar minimal sebanyak 24 jam per minggu akibat transisi dari kurikulum 2013 ke kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, kami membuat Simpatika lebih fleksibel agar kekurangan jam mengajar tidak terulang," ungkap Arif.

"Kami sudah membuat Simpatika sefleksibel mungkin dalam implementasi kurikulum Merdeka, namun fleksibilitas ini tetap dalam kerangka yang rasional sehingga tidak disalahgunakan oleh guru atau madrasah untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Para kepala madrasah dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam kegiatan ini dan memberikan apresiasi terhadap aplikasi Simpatika yang dapat mengakomodir kebutuhan implementasi kurikulum Merdeka, sehingga pembayaran TPG bagi guru yang bersertifikat pendidik tetap berlangsung lancar karena pemenuhan minimal 24 jam mengajar tetap terpenuhi.


Tags:

GTK Madrasah

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG