Malam Tasyakuran HGN 2023, Kemenang Hadirkan 3000 Guru Madrasah

Jumat, 24 November 2023 23:07 WIB
Pendis

Menteri Agama saat memberikan arahan pada Malam Tasyakuran HGN 2023

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI menghadirkan sejumlah 3000 guru madrasah dari berbagai wilayah di Indonesia dalam gelaran Malam tasyakuran Hari Guru Nasional (HGN) 2023 di Basket Hall Gelora Bung Karno pada Jum'at (24/11/2023) malam.

Hadir memberikan arahan dan motivasi, Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gusmen ini menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan oleh guru madrasah yang terus menjadi suluh dan penerang bangsa dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. 

"Sehingga Indonesia emas yang selalu kita harapkan akan semakin mudah untuk kita capai bersama," ungkap Gusmen.

Dihadapan ribuan guru tersebut, Gusmen juga menyampaikan permohonan maaf atas nama seluruh siswa di seluruh Indonesia atas kelakuan yang mungkin membuat marah dan tidak enak hati pada guru.

Gusmen berharap Bapak Ibu guru terus menjadi guru pembelajar yang membawa semangat belajar dalam kelas, membangun suasana belajar yang aktif, suasana belajar yang kreatif serta Mandiri yang tentu ini akan mengilhami dan memberikan inspirasi kepada anak-anak didik.

Menurut Gusmen, guru adalah ujung tombak pendidikan tanpa guru tidak akan ada pendidikan di Republik yang kita cintai ini. Secanggih apapun perkembangan teknologi tidak akan pernah bisa menggantikan guru. 

"Izinkan sekali lagi kami berterima kasih Bapak Ibu sekalian dan teruslah mengajar para siswa para anak-anak Didik kita dengan cara-cara yang baik dengan keteladanan dan dengan keikhlasan," pesanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki program yang disebut dengan 4K yang meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kualifikasi, karir dan kesejahteraan. Program ini terus dilakukan dari tahun ke tahun Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah.

Ramdhani menjelaskan, dalam peningkatan kompetensi Kemenag, memfokuskan pada peningkatan profesionalitas dan mutu GTK seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), Implementasi Kurikulum Merdeka dan penguatan literasi digital.

Untuk peningkatan kualifikasi, lanjut Ramdhani, difokuskan pada pemberian beasiswa baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk jenjang pendidikan S1 S2 dan S3.

Untuk pengembangan karir, Kemenag fokus pada pendekatan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi E-PAK Rupawan yang hanya memakan waktu 14 hari kerja, sehingga karir dapat berjalan secara tepat waktu.

"Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan difokuskan pada kesejahteraan gtk dengan memastikan tunjangan profesi guru insentif guru tunjangan khusus dapat terbayarkan secara akuntabel tepat waktu tepat sasaran dan jumlah," terang Ramdhani.

Ramdhani juga melaporkan beberapa capaian yang diperoleh dalam waktu dekat. Pertama, realisasi pembayaran tunjangan kinerja terhutang pada guru madrasah tahun 2015 hingga 2018 khusus untuk guru sebanyak 2,1 Triliun Rupiah. 

S,elanjutnya kuota dan formasi P3K dalam 2 tahun terakhir ini terus meningkat. Tahun 2022 Kementerian Agama mendapatkan kuota P3K sebanyak 49.000 dan 56% adalah kuota untuk guru dengan kelulusan mencapai 24.838 orang.

"Alhamdulillah tingkat kelulusan guru mencapai 70% tertinggi dibandingkan dengan formasi lain ini menandakan bahwa guru-guru kita memang orang-orang yang memiliki kualifikasi yang baik," ungkap Ramdhani.

Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari ikhtiar dan upaya yang dilakukan Menteri Agama dalam memperjuangkan optimalisasi kelulusan kuota P3K. Terima kasih Gusmen yang terus peduli akan nasib guru madrasah," ujarnya.

Ramdhani menjelaskan bahwa P3K ini adalah rekomendasi negara dan pemerintah atas dedikasi guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Selanjutnya pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di wilayah 3t dan bantuan insentif bagi guru bukan PNS.

Dan pada bulan September 2023, lanjutnya, Kementerian Agama telah menerbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah yang merupaka proses penyetaraan pangkat jabatan dan masa jabatan bagi guru bukan PNS. 

"SK inpassing ini diterbitkan atas instruksi petunjuk dan arahan serta kebijakan dari Gusmen," tandasnya.

Dalam ruang kebijakan, kata Ramdhani,  Gusmen menerbitkan surat Keputusan Menteri Agama nomor 734 tahun 2023 yang mendelegasikan penandatanganan tersebut kepada Direktur Jenderal pendidikan Islam melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Kehadiran Gusmen mampu mengatasi berbagai persoalan. Mulai dari tukin terhutang dari tahun 2015-2018 dan pada hari ini kembali menorehkan hal yang luar biasa yaitu menyelesaikan persoalan 12 tahun lamanya dengan terbitnya SK inpassing bagi guru non PNS.

"Semoga SK inpassing ini dapat memberikan gelora semangat dan semakin memperkokoh dedikasi kita untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak kita," harapnya.

Hadir dalam Malam Tasyakuran HGN 2023, para Eselon 1 Direktur Jenderal Bimas Hindu, Budha, Kristen dan Katolik, para Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli pada Kementerian Agama, para Sekretaris, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-indonesia dan Kepala Madrasah serta 3000 guru dan tendik dibawah binaan Kementerian Agama.

Acara ini juga melibatkan PAI pada sekolah, Guru Pendidikan Agama Kristen, guru Pendidikan Agama Katolik, guru Pendidikan Agama Hindu, guru Pendidikan Agama Buddha dan lainnya.  


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah