Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025. Program strategis ini menjadi pintu masuk utama bagi para dosen baru di lingkungan PTKI untuk menuju sertifikasi dosen (serdos).
Direktur PTKI, Sahiron, menegaskan bahwa PKDP merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus mendukung Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya dalam mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.
“PKDP ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dasar dosen baru, tapi juga menjadi syarat wajib untuk bisa ikut sertifikasi dosen tahun 2025,” ujarnya.
Materi dalam PKDP 2025 akan mencakup pendalaman pedagogik, moderasi beragama, pemanfaatan teknologi pembelajaran, hingga adaptasi terhadap dinamika sosial dan kebijakan prioritas Kementerian Agama (Asta Protas).
Namun, Prof. Sahiron mengingatkan bahwa kelulusan PKDP belum otomatis menjamin lolos serdos
“Penetapan peserta sertifikasi tetap dilakukan pada tahap selanjutnya berdasarkan kuota dan ketersediaan anggaran. Tapi sertifikat PKDP yang sudah dimiliki tetap berlaku untuk tahun berikutnya jika belum lolos tahun ini,” jelasnya.
Prof. Sahiron, yang juga Guru Besar Ilmu Tafsir ini, mengajak para dosen di lingkungan PTKI dan PTK Kemenag yang memenuhi syarat untuk tidak menunda pendaftaran.
“Pendaftaran PKDP dibuka mulai tanggal 7 hingga 15 Juli 2025. Segera siapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis, Muhammad Aziz Hakim, menyampaikan bahwa seluruh informasi teknis pelaksanaan PKDP sudah tercantum dalam surat resmi yang dilampirkan bersama jadwal, pedoman, dan daftar kontak PIC masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
“Silakan dibaca baik-baik dan hubungi PIC yang telah ditentukan jika ada kendala teknis. Kami siap membantu,” pungkasnya.
Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada Pemberitahuan Pelaksanaan PKDP 2025.
Bagikan: