Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno
Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan daya saing madrasah dengan mengoptimalkan pengawasan berbasis digital. Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar dan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag telah siapkan sebuah platform berupa Madrasah Digital Supervision (MAGIS).
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan, sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien. Dengan MAGIS, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital, memungkinkan pengawas atau pendamping madrasah menjalankan tugasnya dengan lebih sistematis.
“Dengan sistem ini, para pengawas dapat melakukan refleksi dan menyusun rencana pendampingan secara lebih tersistem, mudah, dan simple. Potensi penghematannya bisa sampai Rp680miliar,” ujar Amien Suyitno.
Tak hanya untuk pengawas, kepala madrasah juga dapat memanfaatkan platform ini untuk mengevaluasi pengelolaan madrasah serta melakukan perubahan-perubahan berbasis data. “Melalui refleksi berbasis digital, kepala madrasah dapat terus mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
MAGIS juga memberikan manfaat besar bagi para guru. Mereka dapat melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran di kelas dan menerapkan inovasi yang lebih tepat guna. “Guru juga bisa berkonsultasi dengan pengawas jika menemui hambatan dalam proses pembelajaran, sehingga platform ini dapat digunakan secara lebih terstruktur,” jelasnya.
Amien Suyitno berharap seluruh pengawas, kepala madrasah, dan guru dapat memanfaatkan MAGIS sebaik-baiknya guna meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa MAGIS merupakan inovasi strategis dalam proyek perubahan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengawasan madrasah. “Dengan platform ini, pengawasan menjadi lebih akuntabel dan dapat menghemat anggaran lebih dari 680 miliar rupiah dalam setahun,” ungkap Thobib.
Penghematan itu, kata Thobib, bisa didapat dari biaya fotokopi borang pengawasan. Potensinya sangat signifikan karena jumlah mencapai 86.343 lembaga. Jika kebutuhan madrasah rata-rata Rp3.000.000 per tahun untuk fotokopi borang, maka akumulasinya mencapai Rp259.029.000.000.
Potensi penghematan lainnya adalah biaya transportasi pengawas ke madrasah. Ini diperkirakan sebesar Rp421.200.000.000. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah pengawas yang ada, yaitu 4.680 orang, dengan biaya perjalanan pulang-pergi sekitar Rp500.000 per bulan, serta rata-rata kunjungan ke 15 madrasah per tahun.
"Jadi dengan MAGIS, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital dan potensi penghematannya bisa mencapai Rp680.229.000.000," tegas Thobib.
Thobib juga berharap bahwa kehadiran MAGIS dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan madrasah agar semakin unggul dan berdaya saing tinggi. “Dengan transformasi digital melalui MAGIS, Kemenag berkomitmen menciptakan sistem pengawasan madrasah yang lebih adaptif, inovatif, dan berbasis data guna meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Tags:
GTK,MagisBagikan: