Proses PPG Diharapkan Melahirkan Guru Profesional dalam Membangun Peradaban

Rabu, 13 April 2022 16:00 WIB
Pendis

Direktur GTK saat memberikan sambutan dan pengarahan

Malang (Pendis) – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang mempersiapkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022. PPG digelar serentak di enam Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) binaan kampus Perguruan Tinggi Umum (PTU). Kegiatan ini diawali dengan melakukan penandatangan dokumen perjanjian kerjasama (PKS) antara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan enam LPTK PTU.

Direktur GTK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain mengatakan PPG merupakan upaya dalam mencerdaskan bangsa. Menurutnya, PPG akan menghasilkan guru yang profesional bukan hanya kerja intelektual saja, tetapi kerja dalam membangun peradaban.

“PPG ini bukan hanya menciptakan guru yang profesional dalam kerja intelektual saja, tapi kerja peradaban, jika Bapak Ibu mendidik guru-guru madrasah kita, maka sama halnya mencerdaskan bangsa,” tutur Zain di Malang, Selasa (12/04/2022).

Zain menyampaikan kepada segenap tim pengelola PPG agar menjalankan tugasnya secara profesional dengan memberikan ilmu, pengalaman, dan teladan bagi para guru supaya PPG dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.

"PPG harus melahirkan guru-guru profesional yakni guru yang berintegritas, memiliki kompetensi, serta memiliki skills yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugasnya," ujarnya.

Zain menerangkan, Kementerian Agama memiliki keterbatasan dari sisi kewenangan dan insfrastruktur sehingga diharapkan komitmen bersama dengan para penyelenggara PPG dari PTU. 

“Sehingga aspek-aspek yang menjadi perhatian khusus, seperti kesiapan tenaga pengajar, sarana prasarana, hingga media pembelajaran yang digunakan, dapat diselesaikan dengan pihak PTU,” terangnya.

“Maka saya harap, agar kerjasama ini dilakukan secara terbuka sehingga jika ada kekurangan agar bisa segera teratasi,” imbuhnya.

Turut mendampingi Mustofa Fahmi selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag RI dalam laporannya menyampaikan, kegiatan penandatangan dokumen perjanjian kerjasama antara Direktorat GTK Madrasah dengan enam PTU ini, sebagai wadah persamaan persepsi dalam penyelenggaran PPG, baik dari segi kepesertaan, timeline serta polanya.

Enam LPTK PTU ini adalah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Malang (UNISMA), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas PGRI Semarang, dan Universitas Negeri Makasar (UNM).

Fahmi menambahkan,  penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2022 akan menggunakan skema 2 angkatan, dengan target September kedua angkatan sudah terlaksana semua. Fahmi juga menjelaskan, Direktorat berkomitmen untuk mengakomodasi guru mapel kejuruan/program keterampilan akan dioptimalkan supaya bisa memperoleh kuota PPG tahun ini meski jumlah gurunya sangat langka.

"Semoga mereka bisa mengabdi di Madrasah demi mutu pendidikan yang lebih baik pasca lulus PPG nanti," harapnya.

Sementara itu, terkait kuota peserta PPG Kemdikbudristek pada PTU Negeri yang sangat banyak, dinilai Fahmi, akan mengkhawatirkan kualitas layanan PPG bagi guru Madrasah, sehingga perlu menggandeng PTU swasta yang memiliki reputasi dan capaian kelulusan terbaik untuk turut mensukseskan PPG 2022.

Fahmi menjelaska bahwa LPTK dapat memberikan pendampingan dan pelayanan akademik yang prima kepada para mahasiswanya hingga lulus. Penajaman materi dalam konteks penelitian yang berbasis kurikulum merdeka belajar perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh dosen pada PTU mitra. 

"Saya harap, seluruh mahasiswa mendapatkan pendampingan yang totalitas sehingga bisa maksimal meraih kelulusan," tutupnya.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM, Tri Sakti Handayani mengucapkan terimakasih atas silaturahmi akademik, yang dalam hal ini mengkoordinasikan PPG secara teknis agar bisa terlaksana secara optimal.

Tri berkomitmen melalui PPG ini, bisa melahirkan guru-guru yang berkualitas dan profesional. “Kami berkomitmen dosen FKIP siap mengaktualisasikan ilmunya dan mengawal PPG ini hingga melahirkan guru yang profesional,” tegas Tri.


Pendis

Tags:

madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah