Depok (Pendis) – Kementerian Agama Republik Indonesia berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tengah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan skema Beasiswa Program Non-Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah Angkatan ke IV, melaporkan total Guru Madrasah yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan dengan skema pembiayaan LPDP ini berjumlah 6171 guru.
“Dari 6171 guru yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan pembiayaan LPDP, 5371 diantaranya adalah guru mapel agama, sisanya adalah guru mapel umum,” kata Zain di Depok, Jum’at (14/10/2022).
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan ini, kata Zain, merupakan PPG Daljab angkatan III Tahun 2022 dengan total 6531 guru dengan rincian 6171 guru pembiayaan LPDP dan 180 guru pembiayaan DIPA Ditjen Pendis yang seluruhnya adalah guru mapel agama.
Terkait dengan petunjuk teknis PPG skema LPDP, kata Zain, sudah selesai ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Sehingga saat ini hanya menunggu kelengkapan berkas mengenai tatakelola administrasi dari pihak Project Management Unit (PMU).
Sementara, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag RI sekaligus Kepala Balitbang Diklat, Suyitno menyampaikan dalam penyelenggaraan PPG seluruh LPTK diaharapkan untuk menginsersikan muatan moderasi beragama dalam proses pembelajaran.
"Modul-modul pembelajaran PPG yang sudah ada saat ini perlu dirombak kembali supaya memuat unsur-unsur moderasi beragama,” tegas Suyitno.
“Hal ini sebagai pembinaan dan juga tindakan preventif supaya guru-guru ketika lulus PPG memiliki pemahaman keagamaan yang moderat,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Suyitno meminta agar para dosen pembimbing PPG ini juga harus berwawasan kebangsaan dan moderat. Sehingga perlu adanya proses seleksi ketat sehingga menghasilkan dosen-dosen yang moderat.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan kepesertaan PPG Dalam Jabatan Batch III ini lebih heterogen dibanding Batch I dan Batch II, sehingga LPTK dituntut untuk memaksimalkan proses pembelajaran yang ada.
"PPG Batch III ini tentu akan menjadi ajang pembuktian bagi LPTK, karena peserta yang diploting ke masing-masing LPTK lebih heterogen dan merata, tidak seperti Batch I dan Batch II yang homogen,” ujar Fahmi.
“Oleh karena itu LPTK diharapkan mampu memaksimalkan proses pembelajarannya sehingga dapat menghasilkan output yang lebih berkualitas,” harapnya lebih lanjut.
Bagikan: