20.134 Responden Ikuti Uji Publik Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

Pendis
Siti Maria Ufa Kontributor
Sabtu, 15 Maret 2025 16:46 WIB
Pendis

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah

Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyelenggarakan uji publik panduan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah. Sebanyak 20.134 responden telah berpartisipasi mengikuti uji publik ini.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah memaparkan bahwa jumlah 20.134 responden ini terdiri dari para guru dan kepala madrasah baik di jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Selain itu, responden dari unsur jabatan struktural pada Kementerian Agama, kepala seksi pendidikan madrasah dan juga responden dari unsur tenaga kependidikan seperti bendahara dan juga penjaga madrasah menambah perspektif administratif dan operasional dalam menilai implementasi kurikulum berbasis cinta ini di madrasah.

“Dengan berbagai latar belakang responden ini, evaluasi pada uji publik ini tidak hanya berfokus pada aspek pedogagis saja, tetapi juga pada aspek manajerial dan teknis dalam penerapannya, tegas Prof. Nyayu di Jakarta (14/03/25).

“Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak dan Ibu sekalian dalam memberikan saran dan masukan demi sempurnanya panduan implementasi kurikulum berbasis cinta ini. Tanggapan dan umpan balik ini sangat berguna untuk perbaikan panduan ini.” tambah Prof. Nyayu.

Prof. Nyayu yang merupakan Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini juga menambahkan bahwa dengan uji publik ini, diharapkan implementasi kurikulum berbasis cinta ini akan menjadi dasar yang kuat dalam menyempurnakan panduan, agar dapat diterapkan secara efektif dan implementatif di madrasah.

Berdasarkan analisis terhadap uji publik ini, secara keseluruhan responden memberikan tanggapan yang beragam, dengan kecenderungan dominan pada apresiasi terhadap panduan ini. Banyak responden yang menilai bahwa panduan ini sudah tersusun dengan baik dan menjelaskan konsep Kurikulum Berbasis Cinta secara jelas. Salah satu responden menuliskan, "Sudah tersusun dan dijelaskan secara baik, semoga dapat bermanfaat." Komentar ini menunjukkan bahwa panduan telah memenuhi harapan sebagian besar pengguna dalam hal struktur dan kejelasan isi.

Selain itu, ada juga respon yang menyatakan bahwa panduan ini sangat relevan dengan kebutuhan madrasah. Seorang responden berpendapat, "Setuju karena menawarkan pendekatan yang relevan dengan kebutuhan pendidikan di madrasah." Hal ini mengindikasikan bahwa konsep Kurikulum Berbasis Cinta dipandang selaras dengan tujuan pendidikan di lingkungan madrasah, yang berorientasi pada pembentukan karakter dan nilai-nilai moral peserta didik. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada penerimaan positif terhadap gagasan yang disampaikan dalam panduan ini.

Meskipun demikian, terdapat pula beberapa saran perbaikan dari responden yang dapat menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Salah satu masukan yang cukup sering muncul adalah mengenai kejelasan dan kemudahan pemahaman panduan. Seorang responden menuliskan, "Panduannya lebih mudah dimengerti saja." Komentar ini menunjukkan bahwa masih ada bagian dalam panduan yang mungkin dianggap kurang sederhana atau sulit dipahami oleh beberapa pembaca. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan untuk menyederhanakan bahasa atau tata letak informasi agar lebih mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Selain itu, ada juga masukan terkait dengan implementasi kurikulum agar tidak terlalu membebani tenaga pendidik. Seorang responden menyatakan, "Buatlah kurikulum yang tidak menyulitkan tenaga pendidik." Hal ini menjadi perhatian penting karena penerapan kurikulum baru harus mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan para guru dalam mengadaptasi metode pembelajaran yang sesuai. Jika panduan ini terlalu kompleks atau menuntut persiapan yang berat, dikhawatirkan akan menambah beban kerja guru dan menghambat efektivitas implementasinya.

Lebih lanjut, ada beberapa komentar yang menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak menjadi mata pelajaran tersendiri, melainkan lebih sebagai pendekatan dalam pembelajaran. Salah satu responden menyatakan, "Kurikulum Berbasis Cinta tidak diperkenalkan sebagai mata pelajaran baru." Komentar ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran terkait pemahaman konsep kurikulum yang mungkin masih belum seragam di kalangan tenaga pendidik. Oleh karena itu, perlu ada penegasan lebih lanjut dalam panduan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta adalah sebuah pendekatan, bukan struktur mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Berdasarkan hasil uji publik ini, beberapa langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah menyederhanakan dan memperjelas isi panduan agar lebih mudah dipahami, memastikan implementasi kurikulum tidak menjadi beban bagi tenaga pendidik, serta menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta adalah pendekatan pendidikan, bukan mata pelajaran tersendiri. Dengan melakukan perbaikan-perbaikan ini, diharapkan panduan dapat lebih efektif dalam membantu madrasah mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta secara optimal. (m/u)


Tags:

madrasah

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan