Bandung (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi BOS Tahun 2022 pada tanggal 28 – 30 Juli 2022. Dalam agenda kegiatan ini salah satu topik hangat dan menarik yang ingin disampaikan adalah upaya Direktorat KSKK dalam memperjuangkan BOS majemuk bagi siswa dan siswi di Madrasah. Kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari Kanwil 34 Provinsi ini dibuka secara resmi oleh Direktur KSKK, Moh Isom.
Beberapa saat sebelum kegiatan dibuka secara resmi, Papay Supriatna selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama menyampaikan beberapa laporan pelaksanaan terkait capaian dalam penyelenggaraan BOS yang sudah dilaksanakan di Subdit kelembagaan dan Kerjasama. Hal pertama yang disampaikan Papay yaitu mengapresiasi kinerja para pengelola BOS di Kanwil Kemenag seluruh provinsi karena telah berkontribusi dan memberikan sumbangsih dalam proses penyaluran dana BOS tahap kedua. Selain itu nilai prosentase 75% dana BOS yang sudah tersalurkan bagi siswa dan siswi Madrasah tak lupa pula menjadi pernyatan yang disampaikan oleh mantan Kasubbag TU pada Direktorat GTK tersebut.
Papay mengatakan bahwa tengah mengusahakan dan memperjuangkan BOS majemuk dengan cara berkolaborasi dengan pihak DJA, Bappenas dan Kemendikbudristek yang juga terlibat sebagai pembicara dalam gelaran Rakor BOS tersebut.
Isom menyampaikan bahwa rakor kali ini diharapkan menjadi sebuah titik tolak perjuangan dalam memperbaiki tata Kelola BOS yang lebih baik, serta untuk memperjuangkan hak yang sama bagi siswa dan siswi Madrasah secara berkeadilan. “Kemenag akan mengupayakan dan memperjuangkan BOS Majemuk dengan bermodalkan data yang benar-benar valid per satker dan per siswa mulai dari Aceh sampai Papua By Name By NIK” demikian tegasnya.
Isom juga menghimbau bahwa usaha yang sedang dilakukan tersebut tidak boleh kendor dan maju terus, dengan mengibaratkan seperti lajunya kereta api cepat “usaha dilakukan dengan tepat, yang terlambat akan ditinggal dan yang menghalangi akan ditabrak” sehingga keberhasilan dalam memperjuangkan BOS majemuk dapat terlaksana demi terwujudnya keadilan bagi sesama anak bangsa, ujarnya.
Saat melanjutkan arahannya, Isom berpesan kepada seluruh peserta rakor untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja dan performa dalam mengelola dana BOS yang diketahui bersama bahwa dalam tiga tahun terakhir ini BOS di Kementerian Agama masih menggunakan skema nilai tunggal. Cara-cara yang dapat dilakukan yaitu meminimalisir kesalahan serta terus mengusahakan agar semua laporan yang terkait dengan pengelolaan dana BOS dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel dan professional. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang sangsi terhadap pengelolaan dana BOS di Kementerian Agama dan anggaran BOS yang telah diestimasi atau dihitung benar- benar terserap dan tersalurkan dengan baik kepada siswa dan siswi Madrasah.
Tags:
KSKK MadrasahBagikan: