Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama RI menggelar Evaluasi Program Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Tahap 4, yang bertujuan untuk mengulas hasil verifikasi lapangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) oleh Direktorat Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum. Program ini merupakan salah satu inisiatif unggulan presiden dan wakil presiden yang baru, difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana prasarana di madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, menyatakan harapannya agar hasil verifikasi tidak terlalu banyak mengecualikan madrasah dari bantuan. "Banyak madrasah yang membutuhkan dukungan, mereka dalam kondisi laa yamutu wa laa yahya, belum mencapai kualitas yang ideal dan masih membutuhkan uluran tangan," ujarnya.
Sidik juga berharap kendala yang ditemukan dalam verifikasi tahap pertama dapat segera diatasi, terutama terkait status tanah wakaf di beberapa madrasah calon penerima bantuan. “Prinsipnya, tanah wakaf baik atas nama Kementerian Agama, yayasan, atau madrasah dapat dipertimbangkan, asalkan ada Izin Ikrar Wakaf (IAW) yang valid,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana, Arif Rahman, menyampaikan upaya untuk menyempurnakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan karakteristik madrasah. Sebagai contoh, temuan di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan beberapa bangunan madrasah yang semi permanen.
“NSPK Program Hasil Terbaik Cepat diharapkan dapat menjadi panduan yang fleksibel dan beradaptasi dengan kearifan lokal, mirip dengan petunjuk teknis (juknis) dan prototipe pada program SBSN,” tuturnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Dalam Negeri Biro Perencanaan, Ida Noor Qosim, juga menambahkan pentingnya NSPK yang mencerminkan kekhasan madrasah. “NSPK yang diajukan Kementerian Agama diharapkan dapat menyediakan panduan khusus, termasuk ruang ibadah yang nyaman untuk siswa dan tenaga kependidikan,” imbuhnya.
Dari Direktorat Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Usman mengungkapkan bahwa sekitar 11% madrasah yang diverifikasi tahap awal ditemukan mengalami kerusakan ringan pada ruang kelas. “Madrasah-madrasah yang mengalami kerusakan ringan belum menjadi prioritas utama dalam Program Hasil Terbaik Cepat, namun tetap akan dipantau,” jelasnya.
Acara evaluasi ini turut mengundang perwakilan dari Direktorat Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Bagikan: