Dukung Wajib Belajar 13 Tahun , Kemenag Matangkan Regulasi Kurikulum Madrasah

Senin, 2 Juni 2025 19:21 WIB
Pendis

Wajib Belajar 13 Tahun Masuk RPJMN, Kemenag Matangkan Kurikulum Madrasah

Jakarta (Pedis) -- Kementerian Agama Republik Indonesia tengah mempersiapkan penerapan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini bertujuan untuk memperkuat akses dan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menekankan pentingnya persiapan menyeluruh untuk mendukung implementasi program ini. Ia mengatakan langkah-langkah strategis tetap harus diambil untuk memastikan kesiapan lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk juga regulasi kurikulumnya.

"Kita perlu memastikan bahwa lembaga pendidikan keagamaan yang berada di bawah Kemenag telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan dan disiapkan hasil evaluasi terkait kesiapan dalam menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun," ujar Suyitno saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyusunan Regulasi Kurikulum Madrasah, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Suyitno menyoroti pentingnya memahami kondisi eksisting sebagai dasar untuk merumuskan rekomendasi yang efektif. "Pentingnya memahami kondisi existing sebagai dasar untuk membuat rekomendasi yang efektif," tegasnya.

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah  Abdul Basit menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut saat ini tengah diproses dan akan melalui tahap uji publik sebelum ditetapkan. "Regulasi ini akan menjadi acuan nasional bagi implementasi kurikulum di seluruh jenjang madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA," ujar Abdul Basit.

Lebih lanjut, Abdul Basit menekankan bahwa pendidikan madrasah harus membentuk generasi yang cerdas bukan hanya secara intelektual, tetapi juga spiritual dan emosional. "Cinta adalah inti dari pendidikan Islam. Tanpa cinta, ilmu kehilangan maknanya, dan tanpa kasih sayang, pendidikan kehilangan rohnya," tegasnya.

Regulasi ini juga akan memperkuat sistem evaluasi kurikulum yang lebih kontekstual dan berorientasi pada capaian kompetensi, bukan semata administratif. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi pendidikan madrasah yang digagas Kementerian Agama dalam rangka mencetak generasi yang religius, cerdas, dan berdaya saing global, pungkas Basit.


Tags:

madrasah

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan