Kemenag Gandeng Akademisi dan Praktisi Sebagai Juri Madrasah Fest 2023

Kamis, 27 Juli 2023 18:06 WIB
Pendis

Kemenag Gandeng Akademisi dan Praktisi Sebagai Juri Madrasah Fest 2023

Tangerang Selatan (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat  Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menggelar babak penyisihan Madrasah Festival atau Madrasah Fest tahun 2023.

Ada 5 perlombaan yang tengah dilakukan penjurian secara daring yaitu, Memorizing Holy Qur’an, Explaining Holy Qur’an, Memorizing Hadith, Reading Islamic Turats, Islamic Issues Debate Contest, demikian disampaikan Kasubbag Tata Usaha KSKK Madrasah, Rabu (26/07/2023).

Dalam melakukan penjurian pada kompetisi yang diikuti 817 peserta ini, Direktorat KSKK Madrasah  melibatkan dosen dari  Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan juga akademisi yang mumpuni di bidangnya masing- masing sebagai dewan juri.  Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga profesionalitas dan kapasitas secara keilmuan juga untuk menjaga netralitas juri dalam memberikan penilaian lomba nantinya, ujarnya.

Selain itu juga, salah satu syarat menjadi anggota dewan juri Madrasah Fest yakni bahwa sudah pernah menjadi juara dalam  perlombaan bidang sejenis, tambah Arif.

Menurut Abdul Wahab yang bertugas sebagai juri lomba debat bahwa kemampuan para peserta sangat baik dan membanggakan. “Lomba debat sangat bagus untuk memotivasi peserta untuk mengupgrade keilmuan tentang keagamaan., sebab pastinya sebelum mereka lomba, tentu mempersiapkan diri dengan membaca dari berbagai bahan bacaan yang bagus dan terpercaya sumbernya,”

Ia menyarankan, agar ke depannya lomba depat dapat menambah kriteria lomba, seperti lomba debat Bahasa Arab atau debat Bahasa Inggris.

Sementara disampaikan Aenah Alawiyah selaku juri Reading Islamic Turats, mengaku sangat senang menjadi bagian dari Madrasah Fest 2023. Ia mengatakan bahwa kemampuan para peserta sangat baik, meskipun belum sama  dengan kemampuan para santri di Pondok Pesantren, tetapi sudah sangat baik, mengingat di Madrasah sebenarnya tidak ada materi yang khusus pada pembacaan kitab kuning. “Dengan adanya lomba ini, maka dapat lebih mengeksplor kemampuan siswa didik di Madrasah, terlebih kemampuan membaca Kitab Kuning,”tuturnya.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag