Tangerang (Pendis) –Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah menyusun pedoman kurikulum berbasis toleransi. Hal ini merupakan komitmen Kemenag dalam memperkuat pendidikan agama dan keagamaan yang berbasis pada nilai-nilai toleransi, demikian disampaikan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit saat membersamai kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Kurikulum Nasional pada Madrasah di Serpong, Kamis (5/12/2024).
“Pada kurikulum yang kita siapkan ini toleransi harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan kurikulum pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama,”ucap Basit.
Menurutnya, dibutuhkan pembaruan dan penyesuaian terhadap kurikulum sebagai pedoman pembelajaran sesuai dengan era saat ini. Perbaruan ini menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan.
Lebih lanjut, Basit mengatakan kurikulum berbasis toleransi ini akan semakin menumbuhka kesadaran dan keterampilan peserta didik dalam menghargai keberagaman dan membangun interaksi yang harmonis di madrasah.
“Nilai toleransi yang terus ditanamkan pada peserta didik akan menginternalisasikan nilai-nilai toleransi di setiap kegiatan belajaran mengajar dan akan dalam kehidupan keseharian di lingkungan luar madrasah,”tandasnya.
Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini, diikuti oleh para ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran. Turut hadir Kasubtim RA, Siti Maria Ulfa dan Kasubtim MI/MTs Arisandi.
Tags:
MadrasahBagikan: