Kemenag Minta Penegasan Alokasi Dana untuk Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Rabu, 5 Oktober 2022 11:48 WIB
Pendis

Dirjen Pendis pada FGD Afirmasi Anggaran DAK pada Pemda untuk Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Bogor (Pendis) – Usaha Kementerian Agama, khususnya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memperjuangkan kebaikan dan kemaslahatan lembaga pendidikan Agama dan Keagamaan terus berlanjut. Salah satunya diwujudkan dengan diadakannya FGD Afirmasi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Pemerintah Daerah untuk Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan. Selaras dengan judul, FGD ini membahas penegasan alokasi dana oleh pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Untuk mempertegas afirmasi ini, turut hadir beberapa direktur beserta jajarannya pada Kementerian Dalam Negeri baik secara luring maupun daring.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani dalam pembukaan acara mengatakan bahwa kata kunci dalam acara ini adalah ‘afirmasi’ yang merupakan salah satu bagian dari pembicaraan mengenai eksistensi lembaga pendidikan keagamaan, yaitu rekognisi, fasilitasi dan afirmasi yang menunjuk pada pola keberpihakan dan aksentuasi.

“Sedangkan pendidikan agama adalah sebuah mandatory, sebuah keharusan yang tertuang sebagai amanah UUD  1945 sebagai pemenuhan janji konstitusi kita” ucap prof Dhani, sapaan akrabnya di Bogor pada Senin (03/10/2022).

Beliau menegaskan bahwa perhitungan anggaran yang harusnya dialokasikan untuk pendidikan agama dan keagamaan masih belum proporsional. Negara sudah hadir untuk pendidikan, akan tetapi masih belum proporsional terhadap keberlangsungan pendidikan islam dari segi kebijakan, fasilitas dan anggaran.

“Bagi yang belum paham apa itu madrasah, secara esensial sama dengan sekolah, akan tetapi kita memiliki 5 mata pelajaran yang harus ada dan tak tergantikan. Mata pelajaran itu adalah Sejarah Islam, Ilmu Fiqih, Al-Qur’an Hadist, Akidah Akhlak dan Bahasa Arab. Jadi anak-anak kita pulangnya lebih sore dari sekolah umum karena ada penguatan 5 mata pelajaran tersebut, selebihnya sama” terangnya.

Mengingat hal itu, prof Dhani juga sangat menyayangkan alokasi anggaran yang belum proporsional untuk mendukung madrasah, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Agar program-program lembaga pendidikan keagamaan dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi semakin kuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat Indonesia.

“Kita ingin membawa dan membekali siswa-siswa kita tidak hanya di dunia namun akhirat. Menciptakan alumni yang bahagia ketika menapaki kehidupan, menjalani kehidupan secara baik serta memperoleh pekerjaan yang bermartabat” jelas guru besar UIN Bandung ini.

Sejalan dengan Dirjen, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam yang sebagian besar merupakan lembaga swasta sangat membutuhkan perhatian khusus.
“Lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren bukanlah bagian dari satker kita. Akan tetapi absurd bagi saya jika lembaga pendidikan ini diabaikan oleh pemerintah daerah. Sedangkan, kontribusi pesantren dan santri terhadap masyarakat begitu besar” ungkapnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan Kemendagri siap untuk mengawal penyediaan layanan kebijakan alokasi anggaran untuk lembaga pendidikan agama dan keagamaan melalui pemda. Selebihnya, ia mengatakan perlunya koordinasi dengan Bappenas, Kementerian Keuangan dan kementerian atau lembaga terkait.

“Kami berharap adanya sinkronisasi yang terkordinasi, terintegrasi dan apabila memungkinkan, adanya simplikasi agar kita tidak lagi bergulat dengan permasalahan yang tidak penting dan sifatnya egosektoral” tandas Dirjen Pendis Kemenag RI.

FGD ini turut dihadiri oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad, Kepala subbagian Tata Usaha dari setiap direktorat, kepala subdirektorat pada lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Dari Kementerian Dalam Negeri, selain Dirjen Bina Keuangan Daerah turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV kemendagri beserta jajaran.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah