Medan (Pendis)--Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sedang menyusun pedoman kurikulum berbasis toleransi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2024 di Medan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan reviu pedoman pembelajaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembelajaran yang dlakukan di madrasah sudah sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan yang kita harapkan.
“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan”, Papar Sidik.
Sidik juga berharap bahwa dalam kegiatan ini diharapkan tersusun legal drafting desain kurikulum berbasis toleransi. “Kita akan mendengarkan ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang desain Kurikulum berbasis toleransi;” Ujar Sidik.
Staf Khusus Menteri Agama, Farid F. Saenong, yang juga merupakan narasumber mengungkapkan bahwa pendidikan pada Kementerian Agama harus didesain mampu menciptakan peserta didik yang yang sadar dan terampil dalam menghargai keberagaman dan membangun interaksi harmonis antar peserta didik dari berbagai latar belakang.
“Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan.” Tegas Farid.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, akan terus melakukan reviu dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran pada Madrasah dan meningkatkan kemampuan peserta didik dari berbagai aspek.
”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotik”. Ungkap Basit.
Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini, diikuti oleh para ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran. Adapun narasumbernya yaitu Muhammad Husni dari anggota Komisi 8, Staf Khusus Menteri Agama, Farid F. Senong dan Mulawarman Hannase.
Tags:
MadrasahBagikan: