Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah
Jakarta (Pendis) -- Sebanyak 55.107 Madrasah telah menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Demikian dikatakan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah di Jakarta (16/01/2025)
Sampai dengan semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, sebanyak 25.139 atau sekitar 93,82% pada tingkat Madrasah btidaiyah (MI). Sedangkan untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 18.405 atau sekitar 92,86% dari total jumlah MTs, dan pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 9.446 atau sekitar 93,28%.
“Ini artinya bahwa rata-rata sekitar 93,32% Madrasah pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Agama telah memanfaatkan aplikasi RDM ini,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Prof. Nyanyu Khodijah, sapaan akrabnya, juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi RDM ini sudah digunakan sejak 5 tahun lalu. Setiap tahun pengguna RDM semakin bertambah. Untuk itu, diharapkan tahun ini seluruh Madrasah menggunakan aplikasi ini.
“Saya berharap tahun 2025 seluruh madrasah dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan aplikasi Rapor Digital madrasah (RDM) ini”, harap Nyanyu.
Dengan hadirnya RDM ini diharapkan dapat mempermudah guru dalam membuat laporan hasil belajar siswa. Guru tidak lagi menulis tangan di buku rapor siswa, tapi cukup menginput nilai di aplikasi tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen selalu meningkatkan layanan pada Kementerian Agama dalam rangka mendukung digitalisasi Madrasah”. tambahnya.
Selain mengembangkan aplikasi RDM untuk MI, MTs dan MA, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah juga sedang mengembangkan RDM untuk Raudlatul Athfal (RA). Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan, pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 telah dilakukan uji coba penggunaan aplikasi ini pada Raudlatul Athfal (RA).
Nyanyu juga memaparkan bahwa Rapor Digital Madrasah ini dinilai memberikan manfaat yang besar. Tahun 2025 ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) meluncurkan inovasi berupa penambahan kuota eligible sebesar 5% bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor. Hal ini memberikan keuntungan bagi Madrasah, karena sudah 93% lebih Madrasah Aliyah (MA) telah menggunakan e-rapor yaitu Rapor Digital Madrasah. (ulfa)
Tags:
MadrasahBagikan: