Jakarta (Kemenag) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Rouf, menyampaikan komitmen kuat pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru.
Dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Madrasah Education Quality Reform (MEQR) atau Madrasah Reform, Abdul Rouf menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk menyelesaikan seluruh pelaksanaan PPG. Usulan anggaran ini telah diajukan ke Kementerian Keuangan, dan komunikasi awal menunjukkan tanda-tanda positif.
“Jika anggaran ini disetujui, insyaallah seluruh pelaksanaan PPG dapat selesai dalam dua tahun, yaitu pada 2025,” ujarnya.
Penyelesaian tunggakan PPG bukan hanya menjadi perhatian internal, tetapi juga sering menjadi sorotan di media sosial maupun masyarakat luas. Rouf mengakui bahwa pertanyaan terkait jadwal pelaksanaan PPG kerap kali menjadi tantangan baginya, bahkan sejak awal ia menjabat. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan penyelesaian PPG merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang diemban bersama dengan Dirjen Pendidikan Islam.
“Kami paham ini isu yang sering dipertanyakan, tetapi insyaallah kami komitmen menyelesaikan ini dalam dua tahun. Jika ada kendala seperti anggaran yang belum disetujui, maka beberapa program yang tidak mendesak akan ditunda untuk memprioritaskan PPG,” jelasnya.
Selain menyelesaikan PPG, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Rouf menekankan bahwa kesejahteraan guru tidak hanya tentang pemenuhan hak finansial, tetapi juga harus berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
“Kita harus memastikan ada korelasi positif antara kesejahteraan guru dengan kualitas pembelajaran di madrasah,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya merancang kebijakan yang berimbang agar peningkatan kesejahteraan tidak memunculkan tantangan sosial baru di masyarakat. "Kesejahteraan guru harus dimanfaatkan untuk mendukung profesionalisme mereka, bukan sebaliknya," tambahnya.
Langkah strategis untuk menyelesaikan PPG dan meningkatkan kesejahteraan guru menjadi bagian integral dari kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Rouf menutup arahannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang bermutu, sejahtera, dan berdaya saing.
“Peningkatan mutu pendidikan madrasah ini adalah tanggung jawab bersama, baik di tingkat kebijakan pusat maupun di lapangan. Insyaallah, dengan kerja sama yang baik, target ini dapat tercapai,” pungkasnya.
Bagikan: